Dalam Sukrisno Agoes (2017:10) tahapan-tahapan audit (pemeriksaan
umum oleh akuntan publik atas laporan keuangan perusahaan) dapat
dijelaskan sebagai berikut:
1. Kantor Akuntan Publik (KAP) dihubungi oleh calon pelanggan
(klien) yang membutuhkan jasa audit.
2. KAP membuat janji untuk bertemu dengan calon klien untuk
membicarakan:
a. Alasan perusahaan untuk mengaudit laporan keuangannya
(apakah untuk kepentingan pemegang saham dan direksi,
pihak bank/kreditor, Bapepam-LK, Kantor Pelayanan Pajak,
dan lain-lain).
b. Apakah sebelumnya perusahaan pernah diaudit KAP lain.
c. Apakah jenis usaha perusahaan dan gambaran umum
mengenai perusahaan tersebut.
d. Apakah data akuntansi perusahaan diproses secara manual atau
dengan bantuan komputer.
e. Apakah sistem penyimpanan bukti-bukti pembukuan cukup
rapi.
3. KAP mengajukan surat penawaran (audit proposal) yang antara lain
berisi: jenis jasa yang diberikan, besarnya biaya audit (audit fee),
kapan audit dimulai, kapan laporan harus diserahkan, dan lain-lain.
Jika perusahaan menyetujui, audit proposal tersebut akan menjadi
Engagement Letter (Surat Penugasan/Perjanjian Kerja).
4. KAP melakukan audit fiels work (pemeriksaan lapangan) di kantor
klien. Setelah audit field work selesai KAP memberikan draft audit
report kepada klien, sebagai bahan untuk diskusi. Setelah draft report
disetujui klien, KAP akan menyerahkan fiels audit report, namun
sebelumnya KAP harus meminta Surat Pernyataan Langganan (Client
Representation Letter) dari klien yang tanggalnya sama dengan
tanggal audit report dan tanggal selesainya audit field work.
5. Selain audit report, KAP juga diharapkan memberikan Management
Letter yang isinya memberitahukan kepada manajemen mengenai
kelemahan pengendalian intern perusahaan dan saran-saran
perbaikannya.
Senin, 26 Juni 2023
Tahapan-Tahapan Audit
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar