Menurut Rick Hayes, Philip Wallage, dan Hans Gortmaker (2017:14),
audit umumnya diklasifikasikan ke dalam tiga tipe, yakni audit laporan
keuangan, audit operasional, dan audit kepatuhan.
1. Audit Laporan Keuangan
Audit laporan keuangan (audits of financial statements) memeriksa
laporan keuangan untuk menentukan apakah laporan keuangan
tersebut memberikan gambaran yang benar dan wajar atau menyajikan
laporan keuangan secara wajar sesuai kriteria-kriteria tertentu. Kriteria
yang dimaksud dapat berupa Standar Perlaporan Keuangan
Internasioanl (International Financial Reporting Standards—IFRS),
Prinsip-Prinsip Akuntansi yang Berterima Umum (Generally Accepted
Accounting Principles—GAAP).
2. Audit Operasional
Audit operasional (operational audit) adalah kebijakan mengenai
unit tertentu dalam sebuah organisasi dengan tujuan untuk mengukur
kinerjanya. Audit operasional mereviu seluruh atas sebagian prosedur
operasi organisasi untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi
operasi. Efektivitas adalah ukuran apakah sebuah organisasi mencapai
tujuan dan sasarannya. Efisiensi menunjukkan seberapa baik
organisasi menggunakan sumber dayanya untuk mencapai tujuan-
tujuannya tersebut. Reviu operasional tidak terbatas pada akuntansi.
Reviu tersebut mungkin menyertakan evaluasi atas struktur
oeganisasi, pemasaran, metode produksi, operasi komputer, atau atea
apapun dalam organisasi yang dirasakan memerlukan evaluasi.
Rekomendasi biasanya diperuntukkan bagi manajemen dalam upaya
meningkatkan operasi.
Aktivitas operasi dari departemen penerimaan suatu perusahaan
manufaktur, misalnya dapat dievaluasi dalam kaitannya dengan
efektivitas. Kinerja juga dapat dinilai dalam kaitannya dengan
efisiensi, yakni seberapa baik perusahaan menggunakan sumber daya
yang tersedia bagi departemen yang bersangkutan. Oleh karena
kriteria untuk efektivitas dan efisiensi tidak secara jelas ditetapkan
sebagaimana hukum dan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku
umum, audit operasional cenderung membutuhkan penilaian lebih
subjektif dari audit laporan keuangan atau audit kepatuhan.
3. Audit Kepatuhan
Audit kepatuhan (compliance audit) adalah reviu prosedur
organisasi untuk menentukan apakah organisasi mengikuti prosedur,
regulasi, atau aturan tertentu yang ditetapkan oleh beberapa otoritas
yang lebih tinggi. Audit kepatuhan mengukur kepatuhan entitas
dengan kriteria yang telah ditetapkan. Kinerja audit kepatuhan
tergantung pada keberadaan data yang dapat diverifikasi dan krtieria
atau standar yang diakui, seperti hukum dan regulasi yang ditetapkan
atau kebijakan dan prosedur organisasi. Personel di bidang akuntansi,
misalnya, dapat dievaluasi untuk menentukan apakah mereka
mengikuti prosedur yang ditentukan sebelumnya oleh bagian
pengawas perusahaan. Personil lainnya dapat dievaluasi untuk
menentukan apakah mereka mengikuti kebijakan dan prosedur yang
ditetapkan oleh manajemen. Hasil audit kepatuhan biasanya
dilaporkan kepada manajemen dalam unit prganisasi yang diaudit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar