Istilah “corporate governance” pertama dikenalkanCadbury Committeetahun 1992 dalam laporan yang dikenalCadbury Report. Laporan ini sebagai titikbalik yangmenentukan bagi praktikcorporate governancediseluruh dunia(Sedarmayanti, 2012:53).Corporate governancemerupakan salah satu konsepyang dapat dipergunakan dalam meningkatkanefisiensi ekonomis, yang meliputiserangkaian hubungan antara manajemen perusahaan, dewan direksi, parapemegang saham dan pemangku kepentingan perusahaan lainnya.Corporategovernancejuga memberikan suatu struktur yangmemfasilitasi penentuansasaran–sasaran dari suatu perusahaan, dan sebagai sarana untuk menentukanteknik monitoring kinerja. Watts (2003) dalam Wisnumurti (2010:33),menyatakan bahwa salah satu cara yang digunakan untuk memonitor masalahkontrak dan membatasi perilakuopportunisticmanajemen adalahcorporate
governance. Berkaitan dengan masalah keagenan,corporate governanceyangmerupakan konsep yang didasarkanpada teori keagenan, diharapkan bisaberfungsi sebagai alat untuk memberikan keyakinan kepada para investor bahwamereka akan menerima return atas dana yang telah mereka investasikan. Dengankata laincorporate governancediarahkan untuk mengurangi asimetri informasiantara principal dan agent yang pada akhirnya dapat menurunkan tindakanmanajemen laba (Ujiyanto, 2007:6).Hingga saat ini masih ditemui definisi yang bermacam-macam tentangGood Corporate Governanceatau GCG. Namun umumnya mempunyai maksuddanpengertian yang sama.Forum for Corporate Governance in IndonesiaatauFCGI(2000) dalam publikasi yang pertamanya mempergunakan definisiCadburyCommittee, yaitu :(Tunggal, 2013:153)."seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegangsaham,pengurus (pengelola) perusahaan, pihak kreditur, pemerintah, karyawanserta para pemegang kepentingan intern dan ekstern lainnyayang berkaitandengan hak–hak dan kewajiban mereka, atau dengan kata lain suatu sistem yangmengatur dan mengendalikan perusahaan."Menurut Price Waterhouse Coopers: (Surya, 2008:26)“Corporate Governance terkait dengan pengambilan keputusan yangefektif. Dibangun melalui kultur organisasi, nilai-nilai, sistem, berbagai proses,kebijakan-kebijakan dan struktur organisasi, yang bertujuan untuk mencapaibisnis yang menguntungkan, efisien, dan efektif dalam mengelolaresiko danbertanggung jawab dengan memerhatikan kepentingan stakeholders.”
Disamping ituFCGIjuga menjelaskan, bahwa tujuan dari CorporateGovernance adalah untuk menciptakan nilai tambah bagi semua pihak yangberkepentingan (stakeholders).Komite Nasional Kebijakan Governance atauKNKG (2006)menyatakan bahwa setiap perusahaan harus memastikan bahwaprinsip-prinsip pokok GCG diterapkan pada setiap aspek bisnis dan di semuajajaran perusahaan. Prinsip-prinsip pokok tersebut adalah:(Sedarmayanti,2012:55)a.Transparasi (Transparency)Untuk menjagaobyektivitas dalam menjalankan bisnis,perusahaan harus menyediakan informasi yang material dan relevandengan cara yang mudah diakses dan dipahami oleh pemangkukepentingan. Perusahaan harus mengambil inisiatif untukmengungkapkan,tidak hanya masalah yang diisyaratkan oleh peraturanperundang–undangan, tetapi juga hal yang penting untuk pengambilankeputusan oleh pemegang saham, kreditur dan pemangku kepentinganlainnya.b.Akuntabilitas (Accountability)Perusahaan harus dapat mempertanggungjawabkan kinerjanyasecara transparan dan wajar. Untuk itu perusahaan harus dikelola secarabenar, terukur dan sesuai dengan kepentingan perusahaan dengan tetapmemperhitungkan kepentinganpemegang saham dan pemangkukepentingan lain. Akuntabilitas merupakan prasyarat yang diperlukanuntuk mencapai kinerja yang berkesinambungan.
c.Responsibilitas (Responsibility)Perusahaan harus mematuhi peraturan perundang–undangansertamelaksanakan tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungansehingga dapat terpelihara kesinambunganusaha dalam jangka panjangdan mendapat pengakuan sebagaigood corporate citizen.g.Independensi (Independency)Untuk melancarkan pelaksanaan asas GCG, perusahaan harusdikelola secara independen sehingga masing-masing organ perusahaantidaksaling mendominasi dan tidak dapat diintervensi oleh pihak lain.h.Kewajaran dan Kesetaraan (Fairness)Dalam melaksanakan kegiatannya, perusahaan harus senantiasamemperhatikankepentingan pemegang saham dan pemangkukepentingan lainnya berdasarkanasas kewajaran dankesetaraan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar