Rabu, 21 Juni 2023

Pengertian PengungkapanGood Corporate Governance (GCG)

Pengungkapan yang akurat dan tepat waktu serta transparansi dalamgoodcorporate governancesehubungan dengan struktur dan operasi korporasi;tanggung jawab dewan (Dewan Komisaris maupun Direksi) terhadap perusahaan,pemegang saham, dan pihak–pihak yang berkepentingan lainnya, merupakan atau
 secara ringkas dari prinsip–prinsipgood corporate governance, sebagai perlakuanyang setara(equitable treatmentataufairness).Katadisclosurememiliki arti tidakmenutupi atau menyembunyikan.Apabila dikaitkan dengan data,disclosureberarti memberikan data yangbermanfaat kepada pihak yang memerlukan. Jadi data tersebut harus benar–benarbermanfaat karena apabila tidak bermanfaat, tujuan dari pengungkapan tersebuttidak akan tercapai.Apabila dikaitkan dengangood corporate governance, dapat ditarikkesimpulan yaitu, pengungkapangood corporate governancemengandung artibahwa laporan keuangan perusahaan dibuat berdasarkan informasi dan kejelasanyang cukup mengenai kegiatan perusahaan sehingga sesuai dengan prinsip–prinsipGood Corporate Governance, dengan demikian informasi tersebut dapatmenggambarkan secara tepat kondisi keuangan perusahaan dan kejadian–kejadianyang terjadi di dalam(internal)perusahaan.

Tidak ada komentar: