Ukuran perusahaan dapat didefinisikan sebagai upaya penilaian besar atau kecilnya sebuah perusahaan. Pada umumnya penelitian di Indonesia menggunakan total aset sebagai proksi dari ukuran perusahaan. Ukuran perusahaan akan sangat penting bagi investor karena akan berhubungan dengan resiko investasi yang dilakukan (Pujiningsih, 2011).
Perusahaan yang memiliki total aset besar menunjukkan bahwa perusahaan tersebut telah mencapai tahap kedewasaan dimana dalam tahap ini arus kas perusahaan sudah positif dan dianggap memiliki prospek yang baik dalam jangka waktu yang relatif lebih lama (Rachmawati,dkk, 2007). Transaksi transfer pricingmerupakan salah satu upaya manajemen laba yang dilakukan perusahaan. Transfer pricingdilakukan antar pihak yang berelasi atau yang mempunyai hubungan istimewa. Penelitian di Indonesia yang dilakukan oleh Wijaya,dkk (2009) menunjukkan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh negatif terhadap transaksi pihak berelasi (related party transaction). Dengan demikian dapat dimungkinkan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh negatif terhadap transfer pricing. Ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap transfer pricing(Kisari, 2016). Oleh karena itu, semakin besarnya ukuran perusahaan maka perusahaantersebut tidak terdorong melakukan transfer pricingkarena dengan melakukan pengelolaan laba dapat menurunkan nama baik perusahaan itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar