Pemberian bonus oleh perusahaan salah satu cara mendorong kinerja karyawan agar lebih baik pada suatu perusahaan. Pemberian bonus dapat dikatakan rewardyang diberikan perusahaan karyawannya yang memiliki kinerja yang baik dalam suatu periode. Menurut Suryatiningsih (2009) dalam Hartati dkk (2014) menyatakan bahwa“skema bonus direksi adalah komponen penghitungan besarnya jumlah bonus yang diberikan oleh pemilik perusahaan atau para pemegang saham melalui RUPS kepada anggota direksi yang dianggap mempunyai kinerja baik setiap tahun serta apabila perusahaan memperoleh laba.”Mekanisme bonus didalam strategi atau motif perhitungan dalam akuntansi ditujukkan untuk direksi atau manajemen sebagai penghargaan dilihat dari laba perusahaan. Transfer Pricingmengakibatkan kerugian pada salah satu divisi atau subunit
(Rochmadina, 2014). Berdasarkan penelitian dari Mispiyanti (2017)menemukan bahwa“mekanisme bonus berpengaruh positif terhadap keputusan transfer pricing.”Apabila melihat dari adanya bonus, perusahaan akan memberikannya sesuai dengan laba yang diperoleh suatu perusahaan. Dengan adanya pemberian bonus dari perusahaan akan memotivasi direksi melakukan transfer pricingagar memperoleh bonus tersebut. Kemudian Lo, dkk (2010) dalam Mispiyanti (2017)menemukan“terdapat kecenderungan manajemen memanfaatkan transaksi transfer pricinguntuk memaksimalkan bonus yang mereka terima jika bonus tersebut didasarkan pada laba.”Oleh karena itu, adanya bonus yang diberikan dari perusahaan kepada manajemen akan mendorong terjadinya transfer pricingoleh manajemen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar