Menurut “Trisnaningsih (2007) kriteria penilaian kinerja auditor dapat diukur dengan menggunakan”:1.Kemampuan, keahian seseorang dalam menyelesaikan pekerjaan. Hal ini dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, pengalaman kerja, ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan dan faktor usia.2.Komitmen Profesional, dalam prinsip etika profesi ikatan Akuntansi indonesia dalam Mulyadi (2002:53) menyatakan pengakuan profesi akan tanggung jawabnya kepada publik,
pemakaian jasa akuntan, dan rekan. Prinsip ini mengarahkan anggota dalam memenuhi tanggung jawab profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku etik dan perilaku profesionalnya. Prinsip ini meminta komitmen untuk berperilaku terhormat, bahkan dengan pengorbanan keuntungan pribadi.3.Motivasi, menurut Trisnaningsih (2007) adalah keadaan dalam diri pribadi seseorang yang menggerakkan keinginan individu untuk mengerjakan suatu kegiatan tertentu demi mencapai suatu tujuan.4.Kepuasan Kerja, meliputi kepuasan individu dengan posisinya dalam organisasi. Kepuasan kerja dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor menurut Kreitner dan Kinicki (2013) yaitu:a.Pemenuhan kebutuhan, kepuasan ditentukan oleh tingkatan karakteristik pekerjaan memberikan kesempatan pada individu untuk memenuhi kebutuhannya. b.Perbedaan, kepuasan merupakan suatu hasil memenuhi harapan. Pemenuhan harapan mencerminkan perbedaan antara apa yang diharapkan dan apa yang diperoleh individu dari pekerjaannya. Bila harapan lebih besar dari apa yang diterima, orang akan tidak puas. Sebaliknya bila apa yang diterima sesuai dengan harapan maka individu akan merasa puas.
c.Keadilan, kepuasan merupakan fungsi dari seberapa adil individu diperlakukan di tempat kerja.Kinerja auditor merupakan tindakan atau pelaksanaan yang dilakukan oleh auditor untuk menghasilkan suatu karya yang dicapai atas beban yang telah diberikan kepada auditor, yang diukur melalui kuantitas, kualitas serta ketepatan waktu. “Kinerja (prestasi kerja) dapat diukur melalui pengukuran tertentu (standar), dimana kualitas berkaitan dengan mutu kerja yang dihasilkan, sedangkan kuantitas jumlah hasil kerja (output) yang dihasilkan dalam kurun waktu tertentu, dan ketepatan waktu merupakan kesesuaian waktu yang telah direncanakan (Trisnaningsih, 2007)”.Berdasarkan beberapa pengertian diatas, kinerja auditor merupakan upaya yang dilakukan oleh seorang auditor untuk melaksanakan tugasnya dalam mengaudit laporan keuangan untuk mencapai hasil audit sesuai dengan yang seharusnya. Kinerja auditor dapat menjadi tolak ukur bagi evaluasi pekerjaan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang berada dalam suatu organisasi, dalam hal ini yaitu auditor yang melaksanakan pengauditan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar