Jumat, 23 Juni 2023

Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Penerapan GCG

Pelaksanaan GCG terdapat perbedaan pelaksanaan di setiap Negara, hal ini disebabkan oleh berbagai faktor anatara lain seperti kerangka hukum, maupun hal – hal yang tidak tertulis namun memiliki pengaruh yang luar biasa pada tingkat keberhasilan penerapan prinsip – prinsip governance yang baik. Penerapan GCG pada masing – masing Negara sangat ditentukan oleh sistem ekonomi, hukum, struktur kepemilikan, sosial dan budaya. Berkaitan dengan sistem ekonomi, GCG tidak dapat dilaksanakan secara parsial, namun harus dialakukan bersama. Perkembangan pasar modal dan sektor keuangan, terutama sektor perbankan sangat mempengaruhi efektivitas penerapan GCG. Selain faktor tersebut, penerapan GCG sangat ditentukan oleh tiga pilar, yaitu : 1.Negara dan perangkatnya, menciptakan peraturan perundang – undangan yang menunjang iklim usaha yang sehat, efisien, dan transparan, melaksanakan peraturan perundang – undangan dan penegakan hukum secara konsisten ( consistent law enforcement). Peran Negara sangat menentukan keberhasilan GCG. Oleh karenannya Negara mempunya peran strategis dalam mendorong terciptanya pemerintah yang bersih. Negara yang tidak menyelenggarakan prinsip – prinsip good governance (GG) akan memiliki kredibilitas yang rendah, kinerja yang rendah, korupsi yang merajarela serta tidak terciptanya kepastian hukum. 2.Dunia usaha sebagai pelaku pasar menerapkan GCG sebagai pedoman dasar pelaksanaan usaha. GCG menjadi sebuah keniscayaan, mengingat kegiatan usaha yang dilaksanakan oleh organ – organ perusahaan (RUPS, Dewan Komisaris, dan Dewan Direksi) harus dilakukan dalam kerangka pemenuhan hak dan tanggung jawab seluruh pemegang saham, termasuk para pemegang saham minoritas yang notabenenya dikuasai oleh publik, atas dasar kewajaran dan kesetaraan (fairness) sesuai dengan peraturan perundang – undangan dan anggaran dasar perusahaan. 3.Masyarakat sebagai pengguna produk dan jasa dunia usaha serta pihak yang dampak dari keberadapan perusahaan menunjukkan kepedulian dan melakukan control social secara objektif dan bertanggung jawab.
 
 
 

Tidak ada komentar: