“Kinicki dan Kreitner (2013) konflik peran adalah ketika individu merasakan adanya tuntutan yang saling bertentangan dari orang-orang di sekitar, maka individu tersebut sedang mengalami konflik peran”. Konflik peran juga dialami individu ketika nilai-nilai internal, etika, atau standar dirinya bertabrakan dengan tuntutan yang lainnya. Konflik peran merupakan suatu keadaan yang muncul karena mekanisme pengendalian birokrasi organisasi tidak sesuai dengan norma, aturan, etika dan kemandirian profesional. “Kondisi ini umumnya terjadi karena adanya dua perintah yang tidak sama atau berbeda yang diterima secara bersamaan, dan dari pelaksanaannya salah satu perintah saja akan menyebabkan terabaikannya perintah yang lainnya (Fanani et al., 2008)”.Menurut “Rizkia (2015) konflik peran terjadi apabila penyesuaian atas seperangkat harapan mengenai pekerjaan, bertentangan dengan seperangkat harapan yang lainnya”. Dalam menjalankan tugasnya tersebut, seorang individu yang profesional sering mendapatkan dan menerima dua perintah sekaligus. Dalam hal ini, Auditor merupakan salah satu contoh profesi terjadinya dua perintah secara bersamaan. Perintah tersebut yang pertama bersumber dari kode etik profesi yang sesuai, agar integritas auditor tetap terjaga dan yang kedua bersumber dari bentuk pengendalian yang berfungsi di perusahaan yang dilakukan adanya pengauditan. Biasanya yang terjadiadalah apabila dilaksanakannya perintah yang satu, maka perintah satu yang lainnya akan terabaikan jika terjadinya dua perintah secara bersamaan seperti yang telah dijelaskan tersebut. Konflik peran dapat terjadi kepada akuntan publik, namun seorang akuntan publik tetap harus memenuhi perannya dengan kemampuan yang dimilikinya, walaupun ketika adanya dua atau lebih perintah peran yang harus dilaksanakan. “Rizzo et al (1970) dalam Fanani et al (2008) mendefinisikan konflik peran sebagai suatu gejala psikologis yang dialami oleh anggota organisasi yang bisa menimbulkan rasa tidak nyaman dalam bekerja”. Konflik peran dalam diri individu terjadi apabila seorang individu mengalami ketidakpastian tentang pekerjaan yang dia diharapkan untuk melaksanakannya saling bertentangan dengan dirinya dan melebihi dari kemampuannya (Handoko,2012).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar