Rabu, 21 Juni 2023

Bentuk-Bentuk Konflik Peran

Menurut Muchlas (2008) bentuk konflik peran yang dialami individu ada tiga, yaitu:1.Konflik antara orang dan peran. Konflik ini terjadi antara kepribadian dan ekspektasi peran yang tidak sesuai. Adanya pertentangan antara nilai-nilai dan keyakinan pribadi seseorang dengan pekerjaan yang dilakukan. Contohnya auditor yang bekerja dalam kelompok dimana anggota-anggota dalam kelompok tersebut memiliki karakteristik dan kepribadian yang berbeda-beda pula. Ketika menghadapi permasalahan selama
 proses penugasan setiap anggota kelompok pasti memiliki tanggapan yang berbeda-beda terhadapan permasalahan tersebut, dalam hal ini auditor berusaha untuk saling menerima tanggapan satu dengan yang lain untuk mencapai satu kesepakatan bersama meskipun disatu sisi kesepakatan tersebut bertentangan dengan diri atau kepribadian auditor tersebut.2.Konflik dalam peran (intrarole). Konflik ini muncul karena adanya ekspektasi yang saling bertentangan, bagaimana peran yang diberikan itu sebaiknya dijalankan. Contohnya ketika seorang auditor berada pada situasi tekanan untuk melakukan tugas yang berbeda dalam waktu yang bersamaan dan melaksanakan salah satu perintah saja akan menimbulkan terabainya perintah yang lain, tugas pertama datangnya dari kode etik profesi, sementara yang lainnya berasal dari sistem pengendalian yang berlaku di perusahaan. Apabila auditor bertindak sesuai dengan kode etiknya maka auditor akan merasa tidak berperan sebagai karyawan perusahaan dengan baik. Sebaliknya, apabila auditor bertindak sesuai dengan prosedur yang ditentukan oleh perusahaan, maka auditor akan merasa telah bertindak secara tidak profesional dimana hal tersebut bertentangan dengan kode etik profesinya. Dalam hal ini auditor tersebut sedang mengalami konflik dalam peran.
 3.Konflik antar peran (interrole). Konflik ini muncul karena adanya syarat-syarat yang berbeda antara dua atau lebih peran yang harus dijalankan pada saat yang sama. Posisi di tempat kerja seringkali menimbulkan konflik dengan posisi di luar tempat kerja. Contohnya auditor wanita yang sudah menikah, karyawan tersebut menjalankan dua peran sekaligus, yaitu sebagai ibu rumah tangga dan sebagai karyawan di KAP. Hal ini dapat menimbulkan konflik peran ketika karyawan tersebut harus menjalankan tugas sebagai seorang pekerja atau karyawan di sisi lain dia juga harus menjalankan tanggung jawab sebagai ibu rumah tangga.Pemahaman mengenai konflik peran sebagai bentuk kebingungan peran yang harus dilakukan oleh karyawan. Adanya instruksi ganda yang saling berbeda dan harus dilakukan pada waktu bersamaan merupakan refleksi dari konflik peran. “Konflik peran secara khusus juga dilihat sebagai bentuk ketidaksesuaian antara peran yang harus dilakukan dan tuntutan pekerjaan yang seharusnya dilakukan berdasarkan sebuah standar profesional tertentu yang diyakini dan dianut oleh karyawan (Rosally dan Jogi, 2015)”.

Tidak ada komentar: