Menurut (Lijan, 2016) kinerja adalah bentuk dari hasil upaya yang
mampu direalisasikan individu atau kumpulan orang yang tergabung
dalam wadah organisasi, sesuai dengan tugas maupun wewenang yang
dimiliki oleh tiap masing-masing anggota yang terlibat dalam upaya
mewujudkan rencana perusahaan/organisasi.
Kemudian (Priansa, 2016) berpendapat bahwa kinerja merupakan
keberhasilan pegawai untuk mencapai tugas dalam melaksanakan
pekerjaannya. Kinerja bukan karakteristik yang ada dalam diri individu
seperti bapak atau kemampuan, namun bentuk kinerja ini adalah
perwujudan dari realisasi bakat dan kemampuan itu sendiri. Hasil akhir
dari proses melaksanakan tugas dan kewajiban yang diberikan atasan
kepada karyawan yang mamp diwujudkan seoptimal mungkin merupakan
wujud dari kinerja itu sendiri.
Menurut (Mangkunegara, 2017) definisi kinerja (prestasi kerja)
yakni hasil akhir suatu pekerjaan baik berupa kualitas ataupun kuantitas
yang mampu diwujudkan oleh seorang karyawan sebagai bentuk
keterlibatan karyawan tersebut untuk mewujudkan tanggung jawab yang
sudah diberikan oleh atasan kepada karyawan tersebut.
Berdasarkan uraian di atas, dapat dipahami mengenaai definisi
kinerja sebagai tingkat pencapaian atau hasil kerja yang dilakukan
karyawan mengenai tugas dan kewajiban, kemampuan serta tanggung
jawab yang dilakukan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan visi
suatu organisasi sehingga memberikan kontribusi terhadap perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar