Perusahaan yang berukuran besar memiliki basis pemegang
kepentingan yang lebih luas, sehingga berbagai kebijakan perusahaan
besar akan berdampak lebih besar terhadap kepentingan publik
dibandingkan dengan perusahaan kecil. Bagi investor, kebijakan
perusahaan akan berimplikasi terhadap prospek cash flow di masa yang
akan datang. Sedangkan bagi regulator (pemerintah) akan berdampak
terhadap besarnya pajak yang akan diterima, serta efektifitas peran
pemberian perlindungan terhadap masyarakat secara umum.
Terdapat dua pandangan tentang hubungan ukuran perusahaan
terhadap manajemen laba. Pendangan pertama menyatakan bahwa
perusahaan besar cenderung bertindak hati-hati dalam melakukan
pengelolaan perusahaan dan cenderung melakukan pengelolaan laba
secara efisien. Perusahaan yang besar lebih diperhatikan oleh masyarakat
sehingga mereka akan lebih berhati-hati dalam melakukan pelaporan
keuangan, sehingga berdampak perusahaan tersebut melaporkan
kondisinya lebih akurat (Nasuton dan Setiawan, 2007).
Siregar dan Utama (2005) menemukan bukti adanya pengaruh
negatif antara ukuran perusahaan terhadap manajemen laba. Semakin
besar ukuran perusahaan maka semakin kecil tindakan manajemen
labanya. Penelitian yang dilakukan oleh Choutrou et al. (2001) di Amerika
Serikat dengan menggunakan data sampel perusahaan industri tahun
1996 menemukan bahwa ukuran perusahaan di Amerika Serikat
berpengaruh negatif terhadap manajemen laba. Perusahaan besar
mempunyai kesempatan lebih sedikit dalam melakukan manajemen laba
dibandingkan perusahaan kecil. Perusahaan besar di pandang lebih kritis
oleh pemegang saham dan pihak luar. Perusahaan besar memiliki basis
investor yang lebih besar, sehingga mendapat tekanan yang lebih kuat
untuk menyajikan pelaporan keuangan lebih akurat.
Pandangan kedua menyatakan bahwa ukuran perusahaan memiliki
hubungan positif dengan manajemen laba karena perusahaan besar
memilki aktivitas operasional yang lebih kompleks dibandingkan
perusahaan kecil, sehingga lebih memungkinkan untuk melakukan
manajemen laba. Selain itu, peneliti akuntansi menyatakan bahwa
perusahaan besar lebih sensitif daripada perusahaan kecil terkait biaya
politik sehingga menghadapi insentif yang berbeda dalam pemilihan
prosedur metode akuntansi (Watts and Zimmerman, 1990). Salah satu hal
yang dapat memicu manajer untuk melakukan penurunan laba (laporan
keuangan disajikan cenderung konservatif) adalah keinginan untuk
meminimalkan resiko politik (Scott, 2009). Biaya politik mencakup semua
biaya (transfer kekayaan) yang harus ditanggung oleh perusahaan terkait
dengan tindakan-tindakan antirust, regulasi, subsidi pemerintah, pajak,
tarif, tuntutan buruh, dan lain sebagainya (Watts and Zimmerman, 1990).
Rabu, 12 April 2023
Ukuran Perusahaan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar