Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) (2006), dewan
komisaris merupakan organ perusahaan yang bertugas dan
bertanggungjawab secara kolektif untuk melakukan pengawasan dan
memberikan nasihat kepada direksi serta memastikan bahwa peusahaan
melaksanakan Goo Corporate Governance (GCG). Dalam hal ini, dewan
komisaris tidak boleh turut serta dalam mengambil keputusan opeasional.
Jumlah anggota dewan komisaris harus disesuaikan dengan kompleksitas
perusahaan dengan tetap memperhatikan efektivitas dalam pengambilan
keputusan.
Terdapat pandangan bahwa independensi dewan komisaris yang
lebih besar lebih baik untuk meningkatkan performance perusahaan
karena dalam mereka mempunyai berbagai kemampuan yang lebih
beragam membantu dibuatnya keputusan-keputusan yang lebih baik.
Namun, terdapat kemungkinan bahwa jumlah dewan- dewan komisaris
yang banyak kurang efektif. Saat jumlah anggota dewan komisaris
menjadi terlalu banyak koordinasi akan menjadi semakin sulit, dan
bermasalah terutama dalam melakukan pengambilan keputusan.
Ukuran dewan yang besar dapat memberikan keuntungan maupun
kerugian bagi perusahaan. Keuntungan dari ukuran dewan yang besar
dalam suatu perusahaan yaitu dapat mengelola sumber dayanya dengan
lebih baik. Pertukaran keahlian, pikiran, dan informasi dalam dewan juga
akan lebih luas dan bervariasi. Semakin besar kebutuhan akan hubungan
eksternal yang semakin efektif, maka kebutuhan akan dewan dalam
jumlah besar akan semakin tinggi pula (Prasojo, 2011).
Kerugian dari ukuran dewan yang besar adalah dapat
meningkatkan permasalahan dalam hal komunikasi dan koordinasi.
Permasalahan tersebut dapat menurunkan kemampuan dewan untuk
mengendalikan dan mengawasi manajemen, sehingga dapat
menimbulkan permasalahan agensi yang muncul dari pemisahan antara
manajemen dan prisipal (Prasojo, 2011). Dengan kata lain, ukuran dewan
yang terlalu besar juga dapat meningkatkan biaya agensi dalam
perusahaan
Rabu, 12 April 2023
Ukuran Dewan Komisaris
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar