Kepemilikan institusional adalah besarnya jumlah saham yang
dimiliki institusi dari total saham yang beredar. Adanya kepemilikan
institusional dapat memantau secara profesional perkembangan
investasinya sehingga tingkat pengendalian terhadap manajemen sangat
tinggi yang pada akhirnya dapat menekan potensi kecurangan. Pemegang
saham institusional seperti perusahaan perbankan, asuransi, dana
pensiun, dan reksadana. Terdapat dua pendapat yang bertentangan
menyangkut kepemilikan institusional, pendapat pertama, yaitu berdasar
pada pandangan bahwa kepemilikan institusional adalah pemilik
sementara yang biasa terfokus pada current earning sehingga manajer
terpaksa melakukan tindakan meningkatkan laba. Pendapat kedua yaitu
kepemilikan institusonal adalah shopisiticated sehingga dapat melakukan
fungsi monitoring secara lebih efektif dan tidak mudah di perdaya atau
percaya dengan tindakan manipulasi oleh manajer. Semakin besar
kepemilikan institusional (lebih dari 5%) maka semakin efisien
pemanfaatan aktiva perusahaan dan diharapkan juga dapat bertindak
sebagai pencegah terhadap pemborosan yang dilakukan oleh manajemen
(Faizal, 2004 dalam Febriyanto, 2013).
Selanjutnya Jensen dan Meckling (1976) dalam Yuniarti (2014)
menyatakan bahwa kepemilikan institusional memiliki peranan yang
sangat penting dalam meminimalisasi konflik keagenan yang terjadi antara
manajer dan pemegang saham. Keberadaan investor institusional
dianggap mampu menjadi mekanisme monitoring yang efektif dalam
setiap keputusan yang diambil oleh manajer. Hal ini disebabkan investor
institusional terlibat dalam pengambilan yang strategis sehingga tidak
mudah percaya terhadap tindakan manipulasi laba yang dilakukan oleh
manajemen perusahaan.
Investor institusi mempunyai peranan dalam menyediakan
mekanisme yang dapat dipercaya terhadap penyajian informasi kepada
investor. Peranan ini disebabkan investor institusi yang sophisticated dan
mempunyai daya pengendali yang lebih baik dibanding investor individu.
Melalui kepemilikan institusional, efektivitas pengelolaan sumber daya
perusahaan oleh manajemen dapat diketahui dari informasi yang
dihasilkan melalui reaksi pasar atas pengumuman laba. Persentase
saham tertentu yang dimiliki oleh institusi dapat mempengaruhi proses
penyusunan laporan keuangan yang tidak menutup kemungkinan terdapat
aktualisasi sesuai dengan kepentingan pihak manajemen. Dengan
demikian, tindakan pengawasan perusahaan oleh pihak investor
institusional dapat mendorong manajer untuk lebih memfokuskan
perhatiannya terhadap kinerja keuangan perusahaan sehingga akan
mengurangi perilaku opportunistic (siswi, 2012 dalam Yuniarti, 2014).
Rabu, 12 April 2023
Kepemilikan Institusional
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar