Kamis, 13 April 2023

Teori Keagenan (Agency Theory)

Teori keagenan (agency theory) merupakan gambaran dari hubungan antara pihak yang mempunyai wewenang, yaitu antarainvestor (principal) dengan para manajer (agent) yang diberikan wewenang/tanggungjawab dalam menjalankan perusahaan.Menurut Jensen dan Meckling dalam (Luayyi, 2010)menjelaskan bahwa suatu hubungan keagenan sebagai suatu kontrak antara pemilik (principal) dengan manajer (agent) dalam melaksanakan suatu tugas demi kepentingan pemilik dengan mendelegasikan wewenang pengambilan keputusan kepada manajer. Sehingga dalam praktiknya dapat diketahui bahwa pemegang saham maupun pemilik modal tidak lebih banyak mengetahui informasi baik internal perusahaan maupun eksternal atau tentang prospek perusahaan di masa yang akan datang dibandingkan dengan manajer. Praktikmanajemen laba sering dipandang lazim bagi profesi akuntansi. Namun strategi pelaksanaannya sering merupakan rahasia bagi pihak manajer perusahaan. Manajemen laba juga tidak hanya dimaksudkan untuk memenuhi harapan pihak manajer, namun juga untuk memenuhi harapan pihak eksternal perusahaan, seperti investor dan kreditor. Laba merupakan cerminan kinerja perusahaan yang dapat dikelola secara opertunis dan efisien.Untuk menunjukkan prestasi perusahaan dalam menghasilkan laba, manajemen cenderung mengelola laba secara oportunis danmelakukan manipulasi laporan keuangan agar menunjukkan laba yang memuasakan meskipun tidak sesuai dengan kondisi perusahaan yang
 sebenarnya.Seorangmanajer mempunyai kewajiban untuk memberikan informasi mengenai kondisi perusahaan kepada para pemilik modal maupun pemegang saham. Namun kenyataannya para manajer dalam melaporkan kondisi perusahaan terkadang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ketidakseimbangan penguasaan informasi akan memicu munculnya suatu kondisi yang disebut sebagai asimetris informasi (asymmetry information). Asimetris antara manajemen (agent) dengan pemilik (principal) dapat memberikan kesempatan kepada manajer untuk melakukan manajemen laba (earnings management) dalam rangka menyesatkan pemegang saham mengenai kinerja ekonomi perusahaan (Isnanta, 2008).Menurut(Scoot, 2009)terdapat dua macam jenis asimetris informasi yaitu:a.Adverse Selection, yaitu jenis informasi yang diperoleh dimana satu atau lebih pihak dalam suatu transaksi bisnis, atau transaksi potensial memiliki keunggulan informasi melalui pihak lain. Adverse Selection terjadi karena beberapa orang seperti manajer perusahaan dan pihak dalam (insiders) lainnya mengetahui kondisi terkini dan prospek ke depan suatu perusahaan daripada para investor luar.b.Moral Hazard, yaitu jenis informasi dimana satu atau lebih pihak dalam suatu transaksi bisnis, atau transaksi potensial, dapat mengamati tindakan mereka dalam pemenuhan transaksi tetapi pihak lain tidak bisa. Moral Hazarddapat terjadi karena adanya pemisahan kepemilikan dan pengendalian yang merupakan karakteristik kebanyakan perusahaan besar

Tidak ada komentar: