Kepemilikan Institusional merupakan kepemilikan saham perusahaanyang dimiliki oleh pihak institusi atau lembaga seperti perusahaaninvestasi, reksa dana, perusahaan asuransi, bank dan kepemilikan institusilain. Peran penting kepemilikan institusional dalam perusahaan yaitukepemilikan institusional dianggap dapat meminimalisasi konflikkeagenan antara agen/pihak pengelola perusahaan dan pemegang saham.Keberadaaan kepemilikan institusional dianggap mampu memonitorkinerja manajer dalam setiap pengambilan keputusan yang dilakukan olehmanajer. Pengendalian yang dilakukan oleh kepemilikan institusional akanmemberikan jaminan penuh atas perkembangan perusahaan. Karenakepemilikan institusional dapat langsung mengawasi kinerja manajer danmelakukan pengecekan laporan keuangan secara berkala sehingga dapatmeminimalisir tindakan penyelewengan yang dilakukan manajer.Penelitian Permanasari (2010) dalam Wening (2009) menyatakanbahwa perolehan dukungan suara akan semakin besar apabila kepemilikansaham oleh institusi keuangan memiliki persentase yang besar dalamperusahaan dan keinginan untuk mengoptimalkan nilai perusahaan.Kelebihan dari kepemilikan institusional antara lain:
1.Memiliki pengalaman dalam menguraikan informasi sehingga dapatmenguji keunggulan informasi. 2.Memiliki motivasi yang kuat dalam melaksanakan pengawasan yanglebih disiplindalam setiap kegiatan yang terjadi di dalam perusahaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar