Teori keagenan (agency theory) merupakan gambaran dari hubungan antara
pihak yang mempunyai wewenang, yaitu antara investor (principal) dengan para
manajer (agent) yang diberikan wewenang/tanggungjawab dalam menjalankan
perusahaan. Menurut Jensen dan Meckling dalam (Luayyi, 2010) menjelaskan
bahwa suatu hubungan keagenan sebagai suatu kontrak antara pemilik (principal)
dengan manajer (agent) dalam melaksanakan suatu tugas demi kepentingan
pemilik dengan mendelegasikan wewenang pengambilan keputusan kepada
manajer. Sehingga dalam praktiknya dapat diketahui bahwa pemegang saham
maupun pemilik modal tidak lebih banyak mengetahui informasi baik internal
perusahaan maupun eksternal atau tentang prospek perusahaan di masa yang akan
datang dibandingkan dengan manajer.
Praktik manajemen laba sering dipandang lazim bagi profesi akuntansi.
Namun strategi pelaksanaannya sering merupakan rahasia bagi pihak manajer
perusahaan. Manajemen laba juga tidak hanya dimaksudkan untuk memenuhi
harapan pihak manajer, namun juga untuk memenuhi harapan pihak eksternal
perusahaan, seperti investor dan kreditor. Laba merupakan cerminan kinerja
perusahaan yang dapat dikelola secara opertunis dan efisien. Untuk menunjukkan
prestasi perusahaan dalam menghasilkan laba, manajemen cenderung mengelola
laba secara oportunis danmelakukan manipulasi laporan keuangan agar menunjukkan
laba yang memuasakan meskipun tidak sesuai dengan kondisi perusahaan yang
sebenarnya.
Seorang manajer mempunyai kewajiban untuk memberikan informasi
mengenai kondisi perusahaan kepada para pemilik modal maupun pemegang
saham. Namun kenyataannya para manajer dalam melaporkan kondisi perusahaan
terkadang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ketidakseimbangan
penguasaan informasi akan memicu munculnya suatu kondisi yang disebut
sebagai asimetris informasi (asymmetry information). Asimetris antara
manajemen (agent) dengan pemilik (principal) dapat memberikan kesempatan
kepada manajer untuk melakukan manajemen laba (earnings management) dalam
rangka menyesatkan pemegang saham mengenai kinerja ekonomi perusahaan
(Isnanta, 2008).
Menurut (Scoot, 2009) terdapat dua macam jenis asimetris informasi yaitu:
a. Adverse Selection, yaitu jenis informasi yang diperoleh dimana satu atau
lebih pihak dalam suatu transaksi bisnis, atau transaksi potensial memiliki
keunggulan informasi melalui pihak lain. Adverse Selection terjadi karena
beberapa orang seperti manajer perusahaan dan pihak dalam (insiders)
lainnya mengetahui kondisi terkini dan prospek ke depan suatu perusahaan
daripada para investor luar.
b. Moral Hazard, yaitu jenis informasi dimana satu atau lebih pihak dalam
suatu transaksi bisnis, atau transaksi potensial, dapat mengamati tindakan
mereka dalam pemenuhan transaksi tetapi pihak lain tidak bisa. Moral
Hazard dapat terjadi karena adanya pemisahan kepemilikan dan
pengendalian yang merupakan karakteristik kebanyakan perusahaan besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar