Kamis, 13 April 2023

Struktur Kepemilikan

Menurut Sugiarto (2009:59) menyatakan bahwa struktur kepemilikan merupakan kepemilikan saham yang dibagi menjadi dua, yakni kepemilikan internal dan kepemilikan eksternal. Kepemilikan internal adalah kepemilikan saham yang dimiliki oleh pihak internal sebuah perusahaan yakni, manajer, direksi, dan dewan komisaris atau biasa disebut kepemilikan manajerial.Sedangkan kepemilikan eksternal adalah kepemilkan saham yang dimiliki oleh pihak luar perusahaan baik perusahaan maupun individu. Saham yang dimiliki oleh pihak individu biasa disebut kepemilikan publik, sedangkan saham yang dimiliki oleh perusahaan biasadisebut kepemilikan institusional.Struktur kepemilikan adalahsebuah pemisah antara pemilik perusahaan dengan pihak manajer perusahaan. Manajer adalah pihak yang dipilih oleh pemilik perusahaan dan diberi kewenangan mengambil keputusan dalam mengelola perusahaan, dengan harapan manajer bertindak sesuai dengan kepentingan pemilik.Sedangkan pemilik atau pemegang saham adalah pihak yang menyertakan modal kedalam perusahaan.Tetapi terkadang manajer perusahaan mengambil keputusan tidak sesuai dengan kepentingan pemilik. Dimana pemilik perusahaan ingin meningkatkan nilai perusahaan, sedangkan manajer terkadang mengambil keputusan sesuai keinginan dan kebutuhan diri sendiri. Struktur kepemilikan dibagi menjadi tiga jenis, tetapi pada penelitian ini hanya menggunakan kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusional.3.1kepemilikan InstitusionalMenurut Khairunnisa(2017)kepemilikan institusional merupakan kepemilikan saham atas pihak pihak pemerintah atau pihak institusi keuangan institusi luar negeri, institusi berbadan hukum, dana perwalian, daan institusi
 lainnya yang memiliki dana substansial.Dengan adanya kepemilikan institusional pada sebuah perusahaan, dapat berperan penting dalam melakukan pengawasan yang lebih maksimal terhadap kinerja manajemen. Pengawasan yang dilakukan oleh investor institusional juga tergantung pada besar atau kecilnya investasi yang dilakukan.Dengan adanya pihak institusional dianggap mampu menjadi pengawasyang efektif dalam mengawasi setiap keputusan yang diambil oleh manajer.Dengan tingginya tingkatkepemilikan institusional maka akan meningkatkan pengawasan yang dilakukan oleh pihak investor kepada manajer, yang dapat menghalangi perilaku manajer yang yang mementingkan kepentingan diri sendiri yang pada akhirnya akan merugikan sebuah perusahaandan agar manajer bisa mencari peluang investasi yang bagus untuk perusahaan. Keberadaan kepemilikan institusional dapat menunjukan mekanisme Corporate Governance yang kuat yang dapat digunakan untuk mengawasi manajer perusahaan. Pengaruh kepemilikan institusional terhadap manajemen perusahaan menjadi sangat penting bahkan dapat digunakan sebagai alat untuk menyelaraskan kepentingan pemilik perusahaan dengan manajer.

Tidak ada komentar: