Sutrisno (2017) menjelaskan fungsi manajemen SDM sebagai berikut: 1)Memberi pertimbangan manajemen dalam membuat kebijakan SDM untuk memastikan bahwa badan usaha memiliki pegawai yang motivasi dan berkinerja yang tinggi, memiliki pegawai yang selalu siap mengikuti perubahan dan memenuhi kewajiban pekerjaan.2)Mengimplementasikan dan menjaga semua kebijakan dan prosedur SDM yang memungkinkan badan usaha mampu mencapai tujuannya.3)Membantu dalam pengembangan arah keseluruhan badan usaha dan strategi, khususnya yang berkaitan dengan implikasi SDM.4)Memberi dukungan dan kondisi yang akan membantu manajer lini mencapai tujuannya. 5)Menangani berbagai krisis dan situasi sulit dalam hubungan antar pekerja untuk meyakinkan bahwa mereka tidak menghambat organisasi dalam mencapai tujuannya.6)Menyediakan media komunikasi antara pekerja dan manajemen badan usaha. 7)Bertindak sebagai pemelihara standar organisasional dan nilai dalam manajemen SDM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar