Fungsi kredit menurut Mia (2013:27) adalah sebagai berikut :1.Meningkatkan daya guna uang;2.Meningkatkan peredaran dana lalu lintas uang;3.Meningkatkan daya guna dan peredaran uang;4.Salah satu alat stabilitas ekonomi; 5.Meningkatkan kegairahan berusaha;6.Meningkatkan pemerataan pendapatan;7.Meningkatkan hubungan internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar