Sumber-sumber dana bank adalah usaha bank dalam memperoleh dana dalam rangka membiayai kegiatan operasinya. Sesuai dengan fungsi bank yaitu sebagai lembaga keuangan dimana kegiatan sehari-harinya adalah bergerak dibidang keuangan, maka sumber-sumber dana juga tidak terlepas dari bidang keuangan. Untuk menompang kegiatan bank sebagai penjual uang (memberikan pinjaman), bank harus lebih dahulu membeli uang (menghimpun dana) sehingga bunga tersebut bank memperoleh keuntungan.Sumber dana bank menurut Kasmir (2008:46) dapat diperoleh dari :1.Dana yang bersumber dari bank itu sendiriPerolehan dana dari sumber bank itu sendiri (modal sendiri) maksudnya adalah dana yang diperoleh dari dalam bank. Perolehan dana inibiasanya digunakan apabila bank mengalami kesulitan untuk memperoleh dana dari luar.Adapun pencairan dana yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari :A.Setoran modal dari pemegang saham, yaitu modal dari para pemegang saham lama atau pemegang saham baru.B.Cabang laba, yaitu laba yang setiap tahunya dicadangkan oleh bank dan sementara waktu belum digunakan.C.Laba dari bank yang belum dibagi, yaitu laba tahun berjalan tapi belum dibagikan kepada para pemegang saham.2.Dana yang berasal dari masyarakat luasSumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kesehatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai
operasinya dari sumber dana ini. Untuk memperoleh dana dari masyarakat luas bank dapat tiga macam jenis simpanan (rekening) yaitu Simpanan Giro, Tabungan dan Deposito.3.Dana yang bersumber dari lembaga lainSumber dana yang ketiga ini merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencairan sumber dana pertama dan kedua diatas. Pencairan dari sumber ini relatif mahal dan sifatnya hanya sementara waktu saja.Dana yang diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau membayar transaksi-transaksi tertentu. Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh dari :A.Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), merupakan kredit yang diberikan Bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditasnya.B.Pinjaman antar bank (Call money). Biasanya pinjaman ini diberikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring didalam lembaga kliring dan tidak mampu untuk membayar kekalahannya.C.Pinjaman daribank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman diperoleh perbankan dari pihak luar negeri.D.Surat Berharga Pasar Uang (SPBU). Dalam hal ini pihak perbankan menerbitkan SPBU kemudian diperjual belikan kepada pihak yang berminat, baik perusahaan keuangan maupun non keuangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar