Kegiatan pemberdayaan masyarakat adalah suatu kegiatan yang
memiliki tujuan yang jelas dan harus dicapai, oleh sebab itu, setiap pelaksanaan
pemberdayaan masyarakat perlu dilandasi dengan strategi kerja tertentu demi
keberhasilannya untuk mencapai tujuan yang diinginkan (Totok, 2015).
Pemberdayaan ditujukan untuk mengubah perilaku masyarakat agar
mampu berdaya sehingga ia dapat meningkatkan kualitas hidup dan
kesejahteraannya. Namun keberhasilan pemberdayaan tidak sekedar menekan
pada hasil, tetapi juga pada prosesnya melalui tingkat partisipasi yang tinggi,
yang berbasis kepada kebutuhan dan potensi masyarakat.
Menurut Dilla (2019), disebutkan bahwa dalam melaksanakan
pemberdayaan perlu dilakukan melalui berbagai pendekatan. Menurut Suharto,
penerapan pendekatan pemberdayaan dapat dilakukan melalui 5P yaitu:
pemungkinan, penguatan, perlindungan, penyokongan dan pemeliharaan,
dengan penjelasan sebagai berikut:
1) Pemungkinan : menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan
potensi masyarakat berkembang secara optimal.
2) Penguatan : memperkuat pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki
masyarakat dalam memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhankebutuhannya.
3) Perlindungan : melindungi masyarakat terutama kelompok-kelompok
lemah agar tidak tertindas oleh kelompok kuat, menghindari terjadinya
persaingan yang tidak seimbang (apalagi tidak sehat ) antara yang kuat dan
lemah, dan mencegah terjadinya eksploitasi kelompok kuat terhadap
kelompok lemah.
4) Penyokongan : memberikan bimbingan dan dukungan agar masyarakat
mampu menjalankan perannya dan tugas-tugas kehidupannya.
5) Pemeliharaan : memelihara kondisi yang kondusif agar tetap terjadi
keseimbangan distribusi kekuasaan antara berbagai kelompok dalam
masyarakat
Strategi pemberdayaan, hakikatnya merupakan gerakan dari, oleh, dan
untuk masyarakat. Menurut Suyono, gerakan masyarakat berbeda dengan
membuat model percontohan secara ideal, selanjutnya setelah teruji baru
disebarluaskan. Berbeda dengan strategi gerakan masyarakat, ditempuh melalui
jangkauan kepada masyarakat seluas-luasnya atau sebanyak-banyaknya. Benih
pemberdayaan ditebar kepada berbagai lapisan masyarakat. Masyarakatnya
akhirnya akan beradaptasi, melakukan penyempurnaan dan pembenahan yang
disesuaikan dengan potensi, permasalahan dan kebutuhan, serta
cara/pendekatan mereka. Dengan demikian model atau strategi pemberdayaan
akan beragam, menyesuaikan dengan kondisi masyarakat lokal (M. Anwas,
2013).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar