Mardikanto dan Soebiato (2015) membagi tahapan kegiatan pemberdayaan
menjadi beberapa tahapan yaitu :
1. Penetapan dan pengenalan wilayah kerja.
Sebelum melakukan kegiatan, harus ada kesepekatan antara stakeholder terkait
seperti perwakilan masyarakat setempat, aparat pemerintah, akademisi, LSM,
dll mengenai penetapan wilayah kerja. Hal itu penting dilakukan untuk
mencegah terjadinya konflik kepentingan dan membangun sinergi dengan
seluruh stakeholder yang ada demi keberhasilan program dan kegiatan yang
akan dilakukan.
2. Sosialisasi kegiatan.
Merupakan upaya mengkomunikasikan rencana kegiatan pemberdayaan yang
akan dilakukan di wilayah tersebut. Dalam sosialisasi kegiatan juga
dikemukakan tentang pihak-pihak terkait yang akan diminta partisipasinya,
pembagian peran yang diharapkan, pendekatan dan strategi yang akan
dilakukan. Proses sosialisasi ini menjadi sangat penting karena akan
menentukan ketertarikan masyarakat untuk berpartisipasi dalam program
pemberdayaan yang akan dijalankan.
3. Penyadaran masyarakat.
Tahapan kegiatan ini dilakukan untuk menyadarkan masyarakat tentang
keberadaannya baik sebagai individu dan anggota masyarakat maupun kondisi
lingkungannya yang menyangkut lingkungan fisik/teknis, sosial-budaya,
ekonomi dan politik. Termasuk juga di dalamnya upaya menunjukkan adanya
masalah yang berkaitan dengan keadaan sumber daya dan lingkungan mereka.
Selain itu juga dilakukan analisis bersama menyangkut potensi, faktor
penyebab terjadinya masalah terutama kelemahan internal dan ancaman
eksternal untuk selanjutnya merumuskan alternatif pemecahan terbaik yang dapat dilakukan. Hal lain yang juga perlu diperhatikan adalah menunjukkan
pentingnya perubahan untuk memperbaiki keadaan.
4. Pengorganisasian masyarakat.
Pengorganisasian masyarakat ini penting dilakukan karena untuk
melaksanakan perubahan guna memecahkan masalah seringkali tidak dapat
dilakukan secara indvidual, tetapi memerlukan pengorganisasian masyarakat.
Termasuk dalam tahapan ini adalah pemilihan pemimpin, pembentukan
kelompok tugas, pembagian peran, dan pengembangan jaringan kemitraan.
5. Pelaksanaan kegiatan.
Tahapan ini terdiri dari berbagai kegiatan pelatihan untuk menambah atau
memperbaiki pengetahuan dan kemampuan teknis, ketrampilan manajerial,
dan perubahan sikap/wawasan. Pengembangan kegiatan terutama yang
berkaitan dengan peningkatan pendapatan penting untuk membangun
kemandirian dan menumbuhkan keyakinan masyarakat bahwa pemberdayaan
yang dilakukan mampu memperbaiki kehidupan mereka.
6. Advokasi kebijakan.
Kegiatan advokasi ini diperlukan guna memperoleh dukungan politik melalui
kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan juga legitimasi dari
elit masyarakat.
7. Politisasi.
Politisasi mengandung arti upaya terus menerus memelihara dan meningkatkan
posisi tawar melalui kegiatan politik praktis untuk memperoleh legitimasi.
Berdasarkan beberapa tahapan pemberdayaan yang dikemukakan di atas,
maka dapat ditarik kesimpulan mengenai tahapan penting yang harus dilewati
dalam kegiatan pemberdayaan yaitu : (1) identifikasi wilayah kerja termasuk
karakteristik masyarakat dan tokoh-tokoh penting yang berpengaruh di dalamnya;
(2) sosialisasi mengenai rencana kegiatan yang akan dilakukan; (3) penyadaran
mengenai permasalahan yang terjadi termasuk analisa faktor penyebabnya, potensi
yang dimiliki oleh masyarakat, pentingnya perubahan dan menumbuhkan
kepercayaan diri; (4) perumusan pemecahan masalah atau program kegiatan; (5)
pengorganisasian masyarakat; dan (7) pemberdayaan dalam bentuk penguatan kapasitas melalui pelatihan maupun pendampingan dan pemberian kesempatan
untuk dapat berpartisipasi secara aktif hingga pada akhirnya masyarakat mampu
melanjutkan kegiatan atau menyelesaikan permasalahannya secara mandiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar