Selye(1976 dalam Ekawarna, 2018: 139) mendefinisikan stres sebagai respon tubuh yang tidak spesifik, terhadap tuntutan apapun terhadapnya. Selye juga menambahkan bahwa stres adalah kerusakan yang dialami tubuh akibat berbagai tuntutan yang ditempatkan padanya (Santrock, 2003: 557). Santrock sendiri mendefinisikan bahwa stres adalah respon individu terhadap keadaan atau suatu kejadian yang memicu stres (stresor), yang mengancam dan mengganggu kemampuan seseorang untuk menanganinya. Sarafino dan Smith (2011, 56-57) menjelaskan Stress as the circumstance in which transactions lead a person to perceive a discrepancy between the physical or psychological demands of a situation and the resources of his or her biological, psychological, or social systems.(Lazarus & Folkman, 1984; Lovallo, 2005) yang artinya suatu keadaan yang dimana transaksi dapat menyebabkan seseorang untuk merasakan perbedaan antara tuntutan fisik atau psikologis dan sumber daya sistem biologis, psikologis, dan sosialnya. Cornelli mendefinisikan bahwa stres adalah gangguan pada tubuh dan pikiran yang disebabkan oleh perubahan dan juga tuntutan kehidupan, yang dipengaruhi baik oleh lingkungan maupun penampilan individu didalam lingkungan tersebut (Sunaryo, 2004: 215).
National Safety Council (2004: 2) mendefinisikan stressebagai ketidakmampuan dalam mengatasi ancaman yang dihadapi oleh mental, fisik, emosional, dan spiritual manusia yang pada suatu saat dapat mempengaruhi kesehatan fisik manusia tersebut. Lazarus danFolkman (1984 dalam Ekawarna, 2018: 141) mendefinisikanstres sebagai hubungan antara seseorang dengan lingkungannya, yang dinilai sebagai beban dan membahayakan kesehatan seseorang tersebut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar