Pemberdayaan berasal dari bahasa Inggris “empowerment” yang secara
harfiah dapat diartikan sebagai “pemberkuasaan”, dalam arti pemberian atau
peningkatan “kekuasaan” (power) kepada masyarakat yang lemah atau tidak
beruntung (disadvantaged). Pemberdayaan berasal dari kata “daya” yang
mendapat awalan ber- yang menjadi kata “berdaya” yang berarti memiliki atau
mempunyai daya. Daya berarti kekuatan, berdaya berarti memiliki kekuatan.
Namun pada perkembangannya dari berbagai referensi dan bidang menunjukkan
keragaman pengertian atas makna empowerment tersebut. Empowerment
padaumumnya diterjemahkan kedalam istilah “pemberdayaan”. Pemberdayaan
artinya membuat sesuatu menjadi berdaya atau mempunyai daya atau mempunyai
kekuatan.
Pemberdayaan merupakan upaya manajemen untuk meningkatkan
kemampuan atau kapasitas pegawai dari keadaan yang ada sekarang atau dari
kurang berdaya menjadi lebih berdaya sehingga pegawai semakin profesional
dalam melaksanakan tugasnya. Hal ini sejalan dengan pendapat Saefullah
mengatakan bahwa ”semakin berdaya atau semakin memiliki kekuatan aparatur
maka akan meningkatkan kemampuannya untuk menciptakan sikap
8
profesionalisme dalam pemberian pelayanan terhadap masyarakat di
daerahnya”.(Saefullah, 2007:192).
Kualitas aparatur dalam hal kemampuan danpotensi yang dimiliki oleh
aparatur haruslah sesuai yang diharapkan, sehingga dalam pelaksanaan
pembangunan sesuai dengan yang diharapkan. Pengetahuan dan kemampuan
aparatur pemerintah merupakan modal yang baik dalam melaksanakan
pembangunan, maka dari itu diperlukan pemberdayaan agar kualitas aparatur yang
ada dapat menjadi lebih baik dari sebelumnya.A.W Widjaja dalam bukunya yang
berjudul Administrasi Kepegawaian Suatu Pengantar, pengertian atau definisi
pemberdayaan yang dimukakannya sebagai berikut:
“Pemberdayaan adalah upaya untuk meningkatkan kemampuan danpotensi
yang dimiliki oleh masyarakat, sehingga masyarakat dapatmewujudkan
jati diri, harkat dan martabatnya secara maksimal untukbertahan dan
mengembangkan diri secara mandiri dibidang ekonomi,sosial, agama, dan
budaya” (Widjaja, 1995:54)
Berdasarkan pengertian diatas, pemberdayaan tidak hanya dalam hal
kemampuan dan potensi yang dimiliki oleh aparatur, tetapi memberikan
kesempatan untuk menunjukkan kemampuan yang dimiliki untuk pencapaian
yang maksimal didapat untuk membentuk jati diri, harkat, martabat yang dapat
bertahan dan mengembangkan diri untuk menjadi yang lebih baik dalam hal
pencapaian tugas dan fungsi pokok dengan secara mandiri dibidang sosial,
budaya, ekonomi, dan agama.
Dimensi lain yang berkaitan dengan pemberdayaan aparat adalah motivasi
dan kemampuan (kapabilitas), yang telah dikemukakan bahwa “Pemberdayaan
merupakan upaya untuk membangun daya itu dengan mendorong, memberikan
9
motivasi dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimilikinya serta
berupaya untuk mengangkatnya”. (Kartasasmita, 1996:144)
Berdasarkan pengertian diatas, pemberdayaan usaha atau upaya untuk
membangun daya seorang aparatur daerah dengan cara memberikan motivasi dan
membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimiliki oleh setiap aparatur daerah
tersebut.
Bookman dan Sandra dalam bukunya yang berjudul Woment and Politics
Of Empowerment mengemukakan pemberdayaan sebagai berikut:
“Pemberdayaan sebagai konsep yang sedang popular mengacu pada usaha
menumbuhkan keinginan pada seseorang untuk mengaktualisasikan diri,
melakukan mobilitas keatas serta memberikan pengalaman psikologis
yang membuat seseorang berdaya”. (Bookman dan Sandra, 1998:4)
Berdasarkan pengertian diatas, bahwa keinginan untuk mengubah keadaan
yang datang dari dalam diri tersebut dapat muncul jika seseorang merasa berada
dalam situasi tertekan dan kemudian menyadari atau mengetahui sember tekanan
tersebut.
Berdasarkan pendapat diatas, pemberdayaan tidak hanya merupakan suatu
strategi pembangunan, baik bagi manusia itu sendiri, maupun bagi pembangunan,
akan tetapi pemberdayaan itu sebagai kegiatan mengambil keputusan atau
menentukan tindakan yang akan dilakukan dan menumbuhkan kemampuan dan
rasa percaya diri untuk menggunakan daya yang dimiliki.
Menurut Prijono dan Pranaka dalam bukunya Pemberdayaan: Konsep,
Kebijakan dan Implementasi menyatakan bahwa pemberdayaan adalah :
“Pemberdayaan sebagai proses belajar mengajar yang merupakan usaha
terencana dan sistematis yang dilaksanakan secara berkesinambungan,
baik bagi individu maupun kolektif, guna mengembangkan daya (potensi)
10
dan kemampuan yang terdapat dalam diri individu dan kelompok.”
(Pranaka, 1996:72).
Berdasarkan pengertian diatas, pemberdayaan merupakan proses belajar
mengajar guna mengembangkan daya (potensi) dan kemampuan individu atau
kolektif yang terencana dan sistematis yang dilakukan secara berkesinambungan
yang terdapat dalam diri individu dan kelompok.
Pemberdayaan dapat diartikan sebagai tujuan dan proses. Sebagai tujuan,
pemberdayaan adalah suatu keadaan yang ingin dicapai, yakni masyarakat yang
memiliki kekuatan atau kekuasaan dan keberdayaan yang mengarah pada
kemandirian sesuai dengan tipe-tipe kekuasaan. Menurut Edi Suharto (1985:205)
Pemberdayaan sebagai proses memiliki lima dimensi yaitu:
1. Enabling; adalah menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan
potensi masyarakat berkembang secara optimal. Pemberdayaan harus
mampu membebaskan masyarakat dari sekat-sekat struktural dan
kultural yang menghambat.
2. Empowering adalah penguatan pengetahuan dan kemampuan yang
dimiliki masyarakat dalam memecahkan masalah dan memenuhi
kebutuhan-kebutuhannya. Pemberdayaan harus mampu menumbuh
kembangkan segenap kemampuan dan kepercayaan diri masyarakat
yang menunjang kemandirian.
3. Protecting yaitu melindungi masyarakat terutama kelompok-kelompok
lemah agar tidak tertindas oleh kelompok-kelompok kuat dan dominan,
menghindari persaingan yang tidak seimbang, mencegah terjadinya
eksploitasi kelompok kuat terhadap yang lemah. Pemberdayaan harus
diarahkan pada penghapusan segala jenis diskriminasi dan dominasi
yang tidak menguntungkan masyarakat kecil. Pemberdayaan harus
melindungi kelompok lemah, minoritas dan masyarakat terasing.
4. Supporting yaitu pemberian bimbingan dan dukungan kepada
masyarakat lemah agar mampu menjalankan peran dan fungsi
kehidupannya. Pemberdayaan harus mampu menyokong masyarakat
agar tidak terjatuh ke dalam keadaan dan posisi yang semakin lemah
dan terpinggirkan.
5. Fostering yaitu memelihara kondisi kondusif agar tetap terjadi
keseimbangan distribusi kekuasaan antara berbagai kelompok
masyarakat. Pemberdayaan harus mampu menjamin keseimbangan dan
11
keselarasan yang memungkinkan setiap orang memperoleh kesempatan
usaha.
(Edi Suharto, 1985:205)
Berdasarkan pengertian diatas, bahwa pemberdayaan adalah sebuah tujuan
dan proses untuk mencapai suatu tujuan yang ingin dicapai dengan kekuatan atau
kekuasaan dan keberdayaan yang mengarah pada kemandirian melalui proses 5
dimensi yaitu enabling, empowering, protecting, supporting dan fostering.
Edi Suharto (1998:220) menjelaskan pemberdayaan dapat dilakukan
melalui tiga pendekatan yaitu:
1. Pendekatan mikro. Pemberdayaan dilakukan terhadap individu melalui
bimbingan, konseling, crisis intervention. Tujuan utamanya adalah
membimbing atau melatih individu dalam menjalankan tugas-tugas
kesehariannya. Model ini sering disebut sebagai pendekatan yang
berpusat pada tugas (task centered approach).
2. Pendetakatan mezzo. Pemberdayaan dilakukan terhadap kelompok
masyarakat, pemberdayaan dilakukan dengan menggunakan pendekatan
kelompok sebagai media intervensi. Pendidikan, pelatihan, dinamika
kelompok biasanya digunakan sebagai strategi dalam meningkatkan
kesadaran, pengetahuan, keterampilan serta sikap-sikap kelompok agar
memiliki kemampuan memecahkan permasalahan yang dihadapi.
3. Pendekatan makro. Pendekatan ini sering disebut dengan strategi sistem
pasar (large-system strategy), karena sasaran perubahan diarahkan pada
sistem lingkungan yang luas. Perumusan kebijakan, perencanaan sosial,
kampanye, aksi sosial, pengorganisasian dan pengembangan
masyarakat adalah beberapa strategi dalam pendekatan ini.
(Edi Suharto, 1998:220)
Pemberdayaan aparatur menurut Edi Suharto di atas merupakan suatu
pendekatan dalam pelaksanaan pemerdayaan baik terhadap individu, kelompok
masyarakat maupun suatu pemberdayaan yang diarahkan pada suatu sistem
lingkungan, yang memiliki tujuan yang sama yakni meningkatkan daya guna
seseorang dalam melaksanakan tugasnya.
12
Pemberdayaan aparatur dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya
manusia pemerintah daerah, menurut Widodo (2001:71-85), mengatakan, bahwa :
Dengan memberikan kemampuan dan kemauan perangkat aparatur
pemerintah daerah. Hal ini dilakukan dengan melakukan, yaitu : melalui
pendidikan, melalui pelatihan, melalui pengalaman, pemberdayaan sumber
daya keuangan dan peralatan, pemberdayaan kelembagaan (organisasi)
pemerintah daerah dan pengembangan organisasi kearah organisasi
(lembaga) yang kondusif, responsive dan adaptif.
Pemberdayaan bagi para aparatur melalui pelatihan dan pendidikan akan
menjadi sia-sia bila mana tidak didukung dengan dengan pemberdayaan
sumberdaya keuangan dan peralatan yang menunjang bagi setiap aparatur, dengan
begitu maka jelas pemberdayaan aparatur dan pemberdayaan sumberdaya
keuangan dan peralatan berkaitan erat dalam usaha untu mencapai suatu tujuan
pembangunan.
Menurut Tjipotono mengemukakan pendapatnya tentang pemberdayaan
aparatur sebagai berikut :
“upaya memberikan otonomi, wewenang dan kepercayaan kepada setiap
individu dalam suatu organisasi, serta mendorong mereka untuk kreatif
agar dapat merampungkan tugasnya sebaik mungkin. Untuk mewujudkan
pemberdayaan yang dimaksud, maka perlu perubahan peraturan
perundang-undangan yang mengatur mengenai kepegawaian yang meliputi
pengadaan, pengembangan, pembinaan, penggajian dan pengawasan”.
(Tjiptono, 1996:108)
Berdasarkan pendapat diatas, pemberdayaan aparatur dilakukan untuk
mendorong aparatur mendapatkan kepercayaan dalam melakukan sesuatu yang
menjadikan aparatur untuk lebih kreatif dalam penyelenggaraan tugasnya sebaik
mungkin yang dimana untuk mewujudkan pemberdayaan tersebut dilakukan
melalui pengandaan, pengembangan, pembinaan, penggajian dan pengawasan
yang diperlukan perubahan peraturan perundang-undangan yang mengatur
13
aparatur untuk memperoleh aparatur yang diharapkan. Untuk mewujudkan
pemberdayaan aparatur tersebut akan dijelaskan sebagai berikut:
1. Pengadaan
2. Pengembangan
3. Pembinaan
4. Pengggajian
5. Pengawasan
(Tjiptono, 1996:108)
Berdasarkan pendapat diatas untuk menciptakan aparatur yang mempunyai
rasa tanggung jawab yang tinggi harus dilihat dari pengadaan, pengembangan,
pembinaan, penggajian dan pengawasan yang tersusun dengan baik, sehingga
pemberdayaan aparatur akan berjalan sesuai harapan dan dapat memberikan
pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Menurut Zainun mengemukakan bahwa pengadaan yaitu :
”Pengandaan diartikan sebagai suatu proses kegiatan untuk mengisi
formasi yang lowong, dimulai dari perencanaan (tentunya rencana
pengadaan), pengumuman, pelamaran, penyaringan sampai dengan
pengangkatan dan penempatan” (Zainun, 1996:31).
Berdasarkan pendapat diatas bahwa pemberdayaan aparatur mencakup
lima faktor, yang pertama pengadaan pegawai, dimana pengadaan pegawai
melewati berbagai tahap diantaranya perencanaan, pelamaran, penyaringan,
pengangkatan dan penempatan, sehingga dalam melaksanakan pengadaan
pegawai bisa menghasilkan aparatur yang kompeten dalam pelaksanaan tugas
pokok dan fungsinya.
Menurut Hasibuan mengemukakan bahwa pengembangan yaitu :
Pengembangan adalah suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan teknis,
14
teoritis, konseptual dan moral karyawan sesuai dengan kebutuhan
pekerjaan/jabatan melalui pendidikan dan latihan.(Hasibuan, 2006:69).
Berdasarkan pengertian diatas Pengembangan pegawai, yang mencakup
meningkatkan kemampuan teknis, teoritis, konseptual dan moral karyawan sesuai
dengan kebutuhan pekerjaan dan jabatan melalui pendidikan dan pelatihan
(Diklat) yang diberikan kepada pegawai agar mempunyai jiwa rasa tanggug jawab
terhadap tugas pokok dan fungsinya.
Menurut Hasibuan mengemukakan bahwa Pembinaan adalah : Pembinaan
terhadap PNS atas dasar sistem pembinaan karir dan sistem prestasi kerja dengan
adanya tolak ukur yang dijadikan dasar yang terintegrasi terhadap seluruh
pegawai negerti sipil. (Hasibuan, 1994:134).
Berdasarkan pengertian diatas Pembinaan PNS menjadi salah satu cara
tolak ukur untuk mengetahui prestasi kerja setiap masing-masing PNS dalam
menjalankan roda pemerintahan
Handoko mengemukakan Penggajian yaitu : Penggajian adalah pemberian
pembayaran finansial kepada karyawan sebagai balas jasa untuk pekerjaan yang
dilaksanakan dan sebagai motivasi pelaksanaan kegiatan di waktu yang akan
datang. (Handoko, 1993:218).
Penggajian merupakan komponen pendukung terciptanya pemberdayaan
aparatur, karena penggajian pemberian finansial terhadap setiap aparatur yang
melakukan pekerjaan yang menjadikan motivasi yang tinggi untuk menyelesaikan
setiap pekerjaan yang diemban.
Pengawasan adalah untuk menentukan apa yang telah dicapai,
mengadakan evaluasi atasnya, dan mengambil tindakan-tindakan
15
koreksi bila diperlukan, untuk menjamin agar hasilnya sesuai dengan
rencana.(Sujamto, 1990:17)
Berdasarkan Pengertian dimana pengawasan akhir dari semua programprogram pemberdayaan, yang mengevaluasi seluruh kegiatan pemberdayaan agar
terciptanya aparatur yang kompeten dalam pelaksanaan tugas pokok dan
fungsinya.
Berdasarkan pendapat diatas maka untuk mewujudkan pemberdayaan
aparatur suatu organisasi terdiri dari pengadaan, pengembangan, pembinaan,
penggajian, dan pengawasan. Pengadaan dari suatu organisasi dapat dilihat dari
perencanaan yang tentunya perencanaan pengandaan, pengumuman, pelamar,
penyaringan, sampai dengan pengangkatan dan penempatan aparatur kepada
posisi kerja. Pengembanagn suatu organisasi pemerintah dilakukan untuk
mengembangkan jati diri aparatur untuk menjadikan aparatur tersebut menjadi
lebih baik dalam pencapaian tugas. Pembinaan dapat dilihat dari adanya tolak
ukur prestasi kerja yang dihasilkan oleh aparatur yang telah mendapatkan
pembinaan, kemudian adanya gaji yang diterima oleh aparatur pemerintah atas
pekerjaan yang telah dilakukan olehnya dan selanjutnya adanya pengawasan atas
pekerjaan yang dilakukan oleh aparatur pemerintah apa yang telah dicapai.
Menurut Stewart dalam buku Empowering People, Pemberdayaan
Sumber Daya Manusia, mengemukakan :
”Pemberdayaan , sederhananya merupakan cara amat praktis dan produktif
untuk mendapatkan yang terbaik dari diri kita sendiri dan dari staf kita.
Dituntut lebih dari sekedar pendelegasian agar kekuasaan ditempatkan
secara tepat sehingga dapat digunakan secara efektif. Dan bukan hanya
pelimpahan tugas melainkan pengambilan keputusan dan tanggung jawab
secara penuh”. (Stewart,1998:77)
16
Pemberdayaan bagi seseorang akan meningkatkan kemampuannya dalam
melaksanakan setiap tugas, yang akan menghasilkan keberhasilan organisasi
dalam mencapai tujuannya, karena dengan meningkatnya Sumber Daya Manusia
didalam suatu organisasi, tentunya akan menghasilkan suatu efektivitas dalam
setiap kegiatan organisasi. Konsep pemberdayaan SDM yang dikemukakan
Stewart (1998:77) yaitu :
1. Enabling (membuat mampu) adalah memastikan bahwa staf
mempunyai segala sumber daya yang mereka perlukan untuk dapat
diberdayakan secara penuh, sumber-sumber daya itu pengetahuan dan
pengalaman untuk mencapai tujuan yang disepakati.
2. Facilitating (memperlancar) adalah tugas pokok manajemen untuk
meniadakan halangan, rintangan atau penundaan yang menghalangi staf
untuk melakukan pekerjaan sebaik-baiknya. Halangan itu berupa
kurang memadainya informasi dan pendidikan.
3. Consulting (berkonsultasi) adalah manajemen yang memberdayakan
ingin menggunakan pengetahuan dan pengalaman itu dan
memanfaatkannya. Berarti perlu berkomunikasi dengan staf tidak hanya
menyangkut masalah-masalah sehari-hari tetapi juga masalah strategis.
4. Collaborating (bekerja sama) adalah kerja sama antara manajer dengan
staf menjadi tujuan terakhir yang akan membuktikan tidak hanya
seberapa besar kecakapan manajer dalam pemberdayaan, melainkan
juga seberapa kuat kemauannya dan diperlukan koordinasi untuk
melaksanakannya secara penuh dari setiap program pemberdayaan.
5. Mentoring (membimbing) adalah bertindak sebagai teladan dan pelatih
bagi staf dan rekan-rekan sekerja merupakan tahap hidup dan sekaligus
pula merupakan teknik manajemen. Merumuskan permasalah dan
menemukan pemecahannya dengan bekerja lewat orang lain daripada
berusaha mengerjakannya sendirian.
6. Supporting (mendukung) adalah memberikan dukungan yang tepat,
jauh lebih utama daripada peran kepemimpinan tradisional ataupun
pengendalian. Dengan cara mempermudah berkonsultasi, melatih dan
membimbing.
(Stewart 1998:77)
Berdasarkan argumentasi dan konsepsi pembedayaan Stewart tersebut
dibandingkan dengan konsep pemberdayaan yang dikemukakan pakar lainnya,
maka konsep pemberdayaan Stewart ini memiliki enam konsep, yaitu enabling,
17
facilitating, consulting, collaborating, mentoring dan supporting, Keenam
dimensi Pemberdayaan itu memiliki keterikatan satu sama lain dalam usaha-usaha
untuk meningkatkan kemampuan seseorang. ini yang akan dibahas agar
terciptanya aparatur yang kompoten dalam pelaksanaan pembangunan.
Menurut Sedarmayanti (2000:120-121) mengemukakan pentingnya
pemberdayaan aparatur daerah dilatar belakangi empat hal yaitu :
1. Melalui upaya pembangunan potensi sumber daya nasional diarahkan
menjadi kekuatan dibidang ekonomi, sosial budaya, politik harus
didukung SDM yang berkualitas.
2. SDM dipandang sebagai unsur yang sangat menentukan dalam proses
pembangunan, terutama dinegara berkembang.
3. Adanya anggapan bahwa SDM lebih penting dari sumber daya alam.
4. Pembangunan yang dikonsentrasikan pada pengembangan dan
pendayagunaan SDM akan menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang
maksimal.
(Sedarmayanti, 2000:120-121)
Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan suatu hal yang menentukan
dalam upaya meningkatkan pembangunan nasional. Manusia yang merupakan
pelaksana pembangunan harus memiliki kemampuan dalam menjalankan dan
mengelola apa yang menjadi tanggung jawabnya, dengan kuatnya Sumber Daya
Manusia (SDM) didalam suatu negara, maka akan berjalan lurus dengan kemajuan
yang dicapai oleh negara tersebut.
Lebih lanjut Sedarmayanti menjelaskan, kata pemberdayaan
(empowernment) mengesankan arti adanya sikap mental yang tangguh. Proses
pemberdayaan mengandung dua kecenderungan yaitu :
1. Kecenderungan Primer, proses pemberdayaan yang menekankan pada
proses memberikan atau mengalihkan sebagian kekuasaan, kekuatan
atau kemampuan kepada masyarakat agar individu menjadi lebih
berdaya (survival of the fittes) proses ini dapat dilengkapi dengan upaya
18
membangun aset material guna mendukung pembangunan kemandirian
mereka melalui organisasi.
2. Kecenderungan sekunder, menekankan pada proses menstimulasi,
mendorong, atau memotivasi agar individu mempunyai
kemampuan/keberdayaan untuk menentukan yang menjadi pilihan
hidupnya melalui proses dialog.
(Sedarmayanti, 2000:120-121)
Dari dua kecenderungan diatas memang saling mempengaruhi dimana agar
kecenderungan primer dapat terwujud maka harus lebih sering melalui
kecenderungan sekunder, upaya pemberdayaan aparatur tidak hanya menekankan
pada aspek fisik, tetapi juga menyangkut pada segi-segi non fisik, agar tercermin
dalam produktivitas, disiplin kerja, keswadayaan dan wawasan masa depan.
Pemberdayaan aparatur merupakan serangkaian kegiaran pendidikan dan
pelatiahan,seperti yang disampaikan oleh Rasyid dan Syahril dalam bukunya yang
berjudul Kajian Awal Birokrasi Pemerintahan Dan Politik Orde Baru,
menyatakan pemberdayaan sebagai berikut:
Pendidikan dan latihan yang merupakan bagian dari upaya pengembangan
sumber daya manusia tidak hanya menekankan aspek fisik ( kesegaran
atau kesehatan jasmani), tetapi juga menyangkut segi-segi non fisik seperti
kualitas kepribadian, kualitas hubungan dengan Tuhan, alam lingkungan
dan sesama manusia serta kualitas kekayaan seperti tercermin dalam
produktivitas, disiplin kerja, keswadayaan dan wawasan masa depan.
Rasyid dan Syahril (1997:26),
Berdsasarkan pengertian diatas, pemberdayaan merupakan sebagian dari
upaya pengembangan sumber daya manusia yang tidak hanya menekankan pada
aspek fisik seperti kesegaran atau kesehatan tetapi juga menyangkut aspek non
fisik seperti kualitas kepribadian, hubungan dengan Tuhan, alam lingkungan
sesama manusia seperti tercermin dalam produktivitas, disiplin kerja,
keswadayaan dan wawasan masa depan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar