Kamis, 10 November 2022

Pengertian Pemberdayaan (skripsi, tesis, disertasi)

Mengacu pada kamus Besar Bahasa Indonesia, pemberdayaan secara etimologis berasal dari kata daya yang berarti kemampuan untuk melakukan sesuatu atau kemampuan bertindak. Mendapat awalan bermenjadi ‘berdaya’ artinya berkekuatan, berkemampuan, bertenaga, mempunyai akal untuk mengatasi suatu masalah. Mendapat awalan dan akhiran pe-an sehingga menjadi pemberdayaan yang dapat diartikan sebagai usaha, proses menjadikan untuk mampu membuat, dapat bertindak atau melakukan sesuatu untuk diarahkan menuju kearah yang lebih baik. Pemberdayaan merupakan sebuah proses yang dilakukan sebuah lembaga untuk menciptakan suasana masyrakat yang lebih baik. Pemberdayaan sendiri dapat diartikan sebagai upaya untuk memberikan daya (Empowerment) atau penguatan (Strengthening) kepada masyarakat. Menurut Sukino (2013) Empowerment artinya merupakan suatu peningkatan kemampuan yang sesungguhnya potensinya ada. Dimulai dari status kurang berdaya menjadi lebih berdaya, sehingga lebih bertanggung jawab. Karena empowerment asalnya dari kata “power” yang artinya “control, authority, diminion”. Awalan “emp” artinya “on put to” atau “to cover with” jelasnya “more power” jadi empowering artinya “is passing on authority and responsibility” yaitu Attention: lebih berdaya dari sebelumnya dalam arti wewenang dan tanggung jawabnya termasuk kemampuan individual yang dimilikinya. Dari pengertian tersebut pemberdayaan merupakan 20 sebuah metode yang dilakukan untuk meningkatkan sebuah daya atau potensi yang dimiliki masyarakat secara individu maupun kelompok. Winarmi dalam Suryana (2010:18) mengungkapkan bahwa “Inti dari pemberdayaan adalah meliputi tiga hal yaitu pengembangan (enabling), memperkuat daya (empowering), dan terciptanya kemandirian”.Oleh karena itu, umumnya sasaran dari pemberdayaan biasanya masyarakat yang tergolong masih atau belum berdaya secara material maupun non material agar dapat mengembangkan segala potensi yang dimiliki hingga masyarakat menjadi mandiri. Keberdayaan masyarakat oleh Sumodiningrat diartikan sebagai kemampuan individu yang bersenyawa dengan masyarakat dalam membangun keberdayaan masyarakat yang bersangkutan. Secara konsep pemberdayaan lahir sebagai antitesis terhadap model Model pengembangan dan industrialisasi yang kurang populer dalam kebanyakan kasus, konsep ini dikemukakan oleh Mardikanto dan Poerwako serta didasarkan pada kerangka logis sebagai berikut: 1. Proses pemusatan tenaga dibangun dari pemusatan tenaga faktorfaktor produksi. 2. Pemusatan kekuatan faktor produksi akan menciptakan masyarakat pekerja dan orang-orang yang merupakan pengusaha di daerah sekitarnya. 3. Kekuasaan membangun sistem pengetahuan, membangun sistem sistem politik, hukum dan ideologi operasional untuk memperkuat pembenaran. 4. Pelaksanaan sistem pengetahuan, sistem politik, sistem hukum dan idiologi secara sistematik akan menciptakan dua kelompok masyarakat, yaitu masyarakat berbudaya dan masyarakat tuna-daya. Akhirnya yang terjadi ialah dikotonom, yaitu masyarakat yang berkuasa dan masyarakat yang dikuasai. Untuk membebaskan situasi menguasai dan dikuasai, maka harus dilakukan pemberdayaan melalui 21 proses pemberdayaan bagi yang lemah (empowerment of the powerles). Dalam proses pemberdayaan, ada tahapan-tahapan yang perlu dilakukan. Menurut Wrihatnolo dan Dwidjowijoto, pemberdayaan memiliki tiga fase. Pertama adalah penyadaran, proses tersebut merupakan keberdayaan yang membuat masyarakat sadar bahwa setiap manusia memiliki potensi untuk dikerahkan. Kedua adalah pengkapasitasan, merupakan tahapan-tahapan dimana dapat dicapai ketika masyarakat sudah pernah mendapatkan pengalaman penggunaan potensi yang dimiliki. Ketiga adalah pendayaan, tahapan tersebut merupakan proses pemberian berupa kewenangan (otoritas) atau kesempatan untuk mengembangkan potensi untuk mencapai manusia yang mandiri (Endah, 2020). Pemberdayaan merupakan sebuah konsepan yang mengarah keproses perkembangan individu maupun kelompok kestatus hidup yang lebih baik dari sebelumnya. Taylor da Mc Kenzie mengatakan bahwa tujuan filosofisnya adalah untuk memberikan motivasi atau dorongan kepada masyarakat dan individu agar menggali potensi yang ada pada dirinya untuk ditingkatkan kualitasnya, sehingga akhirnya mampu mandiri. Sedangkan menurut Soeharto (2010) Tujuan utama pemberdayaan adalah untuk memperkuat kekuasaan Masyarakat, terutama kelompok lemah, karena keadaan internal (persepsi mereka sendiri) dan oleh kondisi eksternal (ditekan oleh struktur sosial yang tidak berlaku adil). Untuk sepenuhnya memahami tentang Pemberdayaan perlu diketahui tentang konsep kelompok lemah dan penyebab ketidakberdayaannya. Secara klasifikasi kelompok lemah atau tidak berdaya dapat diindikasikan sebagai berikut : Pertama, masyarakat yang lemah secara struktural. Masyarakat tersebut seringkali merupakan kelompok minoritas karena rentan secara sosial ekonomi, gender dan etnis, dan diskriminatif dalam berbagai aspek yang dapat disalahgunakan, dan seringkali berujung pada ketidakadilan. Kedua, Lemah secara khusus. Merupakan yang sangat rentan adalah mereka yang sering terpinggirkan, seperti orang tua, anak-anak, remaja, kaum gay dan lesbian, serta penyandang disabilitas. Ketiga, Lemah secara personal. Rentan secara pribadi adalah masyarakat dengan masalah di bidang individu atau keluarga (Hamid., 2018). Selanjutnya bagian dari tujuan pemberdayaan merujuk pada keadaan atau hasil yang dicapai oleh sebuah perubahan sosial yaitu masyarakat yang berdaya, memiliki kekuasaan atau pengetahuan dan kemampuan dalam memahami kebutuhan hidupnya. keberhasilan dalam pemberdayaan masyarakat dapat dilihat dari keberdayaan mereka yang menyangkut kemampuan ekonomi, kemampuan mengakses manfaat kesejahteraan, dan kemampuan kultural dan politk. Pemberdayaan masyarakat tercermin dari tingkat partisipasi masyarakat yang diberdayakan untuk mendukung pembangunan yang dicapai. Pemberdayaan masyarakat meliputi pengelolaan dan pemanfaatan seluruh sumber daya alam dan sumber daya manusia untuk memperkuat masyarakat (Adisasmita, 2006). Indikator pemberdayaan yang dilakukan untuk pembangunan terbagi dalam beberapa aspek, yaitu Pertama, pada sisi input atau masukan, situasi meliputi bakat, perencanaan, sarana, peralatan atau fasilitas, teknologi dan data yang dibutuhkan untuk pengembangan. Kedua, aspek proses, .meliputi pelaksanaan, evaluasi dan pengawasan. program pembangunan. Ketiga, aspek keluaran, hasil meliputi tujuan yang ingin dicapai, efektivitas dan efisiensi program pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana yang disusun untuk mencapai hasil yang diinginkan (Candra, 2019).

Tidak ada komentar: