Kamis, 10 November 2022

Partisipasi (skripsi, tesis, disertasi)

 Pemberdayaan tidak semata-mata menekankan pada hasil (output) namun juga menekankan pada proses. Oleh karena itu ukuran keberhasilan pemberdayaan adalah seberapa besar tingkat partisipasi atau keberdayaan yang dilakukan oleh masyarakat. Semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam proses tesebut, maka semakin berhasil kegiatan pemberdayaan tersebut. Keberdayaan dalam konteks masyarakat merupakan kemampuan individu untuk berpartisipasi aktif dalam masyarakat. Tingkat partisipasi ini meliputi partisipasi secara fisik, mental, dan juga manfaat yang diperoleh oleh individu yang bersangkutan (Anwas, 2014). Partisipasi secara umum dapat diartikan sebagai keikutsertaan seseorang atau sekelompok anggota masyarakat dalam suatu kegiatan (Theresia dkk, 2014).. Partisipasi dapat pula didefinisikan sebagai proses di mana individu, kelompok, ataupun organisasi secara sukarela memilih untuk terlibat aktif di dalam keseluruhan proses kegiatan yang berdampak pada kehidupan mereka mulai dari tahap pengambilan keputusan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian (pemantauan, evaluasi, pengawasan), pemanfaatan hasil dari kegiatan yang dilakukan, serta menjalin kemitraan dengan berbagai pihak terkait (Reed, 2008; Anwas, 2014; Mardikanto dan Soebiato, 2015). Theresia dkk (2014) menyebutkan bahwa dalam kegiatan pembangunan, partisipasi masyarakat merupakan perwujudan kesadaran dan kepedulian serta tanggung jawab masyarakat terhadap pentingnya pembangunan yang bertujuan untuk memperbaiki mutu hidup mereka. Dengan kata lain, melalui partisipasi maka 23 masyarakat menyadari sepenuhnya bahwa kegiatan pembangunan bukan hanya kewajiban yang harus dilaksanakan oleh aparat pemerintahan sendiri, namun juga menuntut keterlibatan masyarakat yang akan diperbaiki kualitas hidupnya. Berdasarkan tingkatan atau tahapan partisipasi, Wilcox (1998) dalam Theresia dkk (2014) membagi partisipasi dalam lima tingkatan yaitu : 1. Memberikan informasi (Information). 2. Konsultasi (Consultation) yaitu menawarkan pendapat, tetapi tidak terlibat dalam implementasi ide dan gagasan tersebut. 3. Pengambilan keputusan bersama (Deciding together), dalam arti tidak hanya sekedar memberikan pendapat namun terlibat secara aktif dalam proses pengambilan keputusan seperti memberikan dukungan terhadap ide, gagasan, pilihan, serta mengembangkan peluang yang diperlukan guna pengambilan keputusan. 4. Bertindak bersama (Acting together), dalam arti tidak sekedar ikut dalam pengambilan keputusan tetapi juga terlibat dan menjalin kemitraan dalam pelaksanaan kegiatannya. 5. Memberikan dukungan (Supporting independent community interest) di mana kelompok lokal menawarkan pendanaan, nasehat, dan dukungan lain untuk mengembangkan agenda kegiatan. Pretty (1995) sebagaimana yang dikutip oleh Iqbal (2007) membedakan partisipasi dalam tujuh tipologi yaitu : 1. Passive participation yaitu masyarakat berpartisipasi berdasarkan informasi yang mereka terima dari pihak luar tentang apa yang sedang atau telah terjadi. 2. Participation in information giving yaitu masyarakat berpartisipasi dengan menjawab pertanyaan penelitian dari pihak luar (seperti kuesioner), di mana akurasi hasil penelitian tidak dibahas bersama masyarakat dan masyarakat tidak diberi kesempatan untuk terlibat dan mempengaruhi di dalam prosesnya. 3. Participation by concultation yaitu masyarakat berpartisipasi melalui konsultasi dengan pihak luar di mana pihak luar tersebut mengidentifikasi, menganalisis, sekaligus mencari solusinya. Dalam partisipasi ini masih tidak ada peluang untuk pembuatan keputusan bersama. 24 4. Participation for material incentive yaitu masyarakat berpartisipasi dengan menyediakan sumber daya yang dimilikinya atas pertimbangan insentif. Masyarakat tidak dilibatkan dalam proses pembelajaran dan andil atau partisipasi masyarakat akan terhenti seiring dengan berakhirnya pemberian insentif tersebut. 5. Functional participation yaitu masyarakat berpartisipasi dalam bentuk kelompok yang berkaitan dengan tujuan proyek. Keterlibatan pihak luar dan pembentukan kelompok biasanya setelah ada keputusan utama yang disepakati. 6. Interactive participation yaitu masyarakat berpartisipasi melakukan analisis kolektif dalam perumusan kegiatan aksi melalui metode interdisplin yang mencari keragaman perspektif dalam proses pembelajaran yang terstruktur dan sistemik. Masyarakat memiliki peran untuk mengontrol atau mengawasi atas pelaksanaan keputusan mereka dan berkepentingan untuk menjaganya sekaligus memperbaiki struktur dan kegiatan yang dilakukan. 7. Self-mobilization yaitu masyarakat berpartisipasi dengan cara mengambil inisiatif sendiri secara bebas dengan tidak dipengaruhi oleh pihak luar untuk mengubah sistem atau nilai yang mereka miliki. Pihak luar hanya diminta bantuan (teknis dan sumber daya) sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan masyarakat memegang kendali atas pemanfaatan sumber daya yang ada. Sementara itu dari berbagai definisi atau konsep mengenai partisipasi, Samah dan Aref (2011) mencoba merangkum dan membagi partisipasi menjadi dua tipologi yaitu partisipasi sebagai alat atau cara dan partisipasi sebagai tujuan akhir. Sebagai alat, partisipasi dianggap sebagai medium atau instrumen untuk mencapai tujuan/sasaran yang telah ditentukan sebelumnya yang mungkin tidak sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat sebenarnya. Dalam situasi ini, tujuan untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya baik oleh pemerintah ataupun lembaga lainnya lebih penting dibandingkan dengan tindakan partisipasi itu sendiri. Masyarakat sebagai partisipan tidak diberikan kesempatan untuk dapat menentukan atau mempengaruhi pengambilan keputusan. Partisipasi masyarakat hanya dalam bentuk pemberian informasi sebagai input dalam program yang direncanakan. 25 Bentuk lainnya dari partisipasi sebagai alat yakni memobilisasi masyarakat untuk menyelesaikan suatu pekerjaan/program berdasarkan tujuan pembangunan yang diarahkan oleh pemerintah atau pihak eksternal lainnya (pendekatan topbottom). Dalam fenomena tersebut partisipasi berubah menjadi suatu keadaan yang pasif dan statis yang kemudian dapat menjadi partisipasi yang diinduksi atau bahkan dipaksakan, atau partisipasi yang bersifat manipulatif. Adapun sebagai tujuan, partisipasi berfokus sebagai proses di mana masyarakat dilibatkan secara langsung di dalam merumuskan, memutuskan dan mengambil bagian dalam proses pembangunan. Hal ini merupakan bentuk partisipasi yang aktif dan permanen di mana keterlibatan langsung masyarakat tidak hanya untuk membantu mempertahankan atau menjaga kelangsungan dari suatu proyek, namun memperluas keterlibatan individu masyarakat di dalamnya. Ciri dari partisipasi sebagai proses adalah masyarakat diberi kesempatan untuk dapat merumuskan program pengembangan atau pembangunan mereka sendiri atau memiliki pengaruh di dalam proses pengambilan keputusan suatu proyek yang dilakukan untuk mereka. Dalam hal ini, partisipasi sebagai sebuah proses dapat membantu masyarakat untuk mengembangkan kapasitas atau kemampuannya, mengenali dan meningkatkan potensi yang ada pada diri mereka, dan menyediakan kesempatan bagi mereka untuk dapat memiliki pengaruh dan kendali atas kehidupan mereka sendiri. Pada dasarnya keinginan individu atau masyarakat untuk terlibat dalam suatu kegiatan tertentu didorong oleh persepsi mereka terhadap manfaat yang akan mereka peroleh. Tumbuh dan berkembangnya partisipasi masyarakat turut dipengaruhi oleh persepsi mereka terhadap manfaat yang akan diterimanya dari proyek yang dijalankan (Hedge dan Bull ,2011; Yanto, 2013; Bennett dan Dearden, 2014). Selain itu juga dipengaruhi oleh tingkat pemahaman mereka terhadap makna yang terkandung dalam kegiatan tersebut seperti apa yang menjadi tujuan serta proses yang berlangsung dalam setiap tahapan kegiatannya. Oleh karena itu setiap aktivitas pemberdayaan perlu didasarkan pada adanya manfaat yang akan dirasakan oleh masyarakat dan kejelasan dalam setiap tahapan kegiatannya (Anwas, 2014). Selain manfaat langsung yang dirasakan, menurut Winarto (2003) sebagaimana 26 dikutip oleh Pujiastuti (2011) masyarakat akan tergerak untuk berpartisipasi apabila partisipasi dilakukan melalui organisasi yang sudah dikenal atau yang sudah ada di tengah masyarakat yang bersangkutan, manfaat yang diperoleh dapat memenuhi kepentingan masyarakat setempat, dan dalam proses partisipasi terdapat jaminan kontrol oleh masyarakat. Beberapa faktor yang turut mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat dalam kegiatan pengelolaan hutan antara lain tingkat pendidikan, umur, jumlah anggota keluarga, pendapatan, dan persepsi masyarakat terhadap program yang ditawarkan (Dipokusumo, 2011; Predo, 2003). Kebiasaan-kebiasaan lama yang ada di dalam masyarakat setempat juga merupakan faktor yang perlu diperhatikan seperti pengaruh yang diimiliki oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, atau pemuka adat. Keberadaan mereka merupakan komponen yang turut berpengaruh di dalam menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi pada suatu kegiatan. Pemimpin yang bergaya karismatik dapat meningkatkan partisipasi masyarakat di sekitarnya. Sebaliknya pemimpin yang bergaya otoriter dan manipulatif tidak banyak diikuti karena sifatnya yang tidak transparan dan cenderung mengambil keputusan sendiri sehingga menghambat partisipasi masyarakat (Sinha dan Suar, 2005). Slamet (2003) menyebutkan bahwa terdapat tiga unsur pokok yang sangat menentukan tumbuh dan berkembangnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan yaitu :1) adanya kesempatan yang diberikan kepada masyarakat untuk berpartisipasi; 2) adanya kemauan masyarakat untuk berpartisipasi; dan 3) adanya kemampuan masyarakat untuk berpartisipasi. Sejalan dengan pernyataan tesebut, Suprayitno dkk (2011) dalam penelitiannya juga menyebutkan bahwa motivasi dan tingkat kemampuan memiliki pengaruh terhadap tingkat partisipasi petani sekitar hutan dalam pengelolaan hutan. Motivasi untuk meningkatkan pendapatan merupakan salah satu aspek yang berpengaruh terhadap tingkat partisipasi sedangkan untuk faktor kemampuan terdiri dari 3 aspek yang memiliki pengaruh terhadap tingkat partisipasi yaitu kemampuan teknis, kemampuan sosial dan kemampuan manajerial.

Tidak ada komentar: