Pemberdayaan aparatur tidak dapat terlepas dari kegiatan Manajemen
Sumber Daya Manusia (MSDM) yang di titik beratkan untuk menciptakan
aparatur pemerintah yang berkualitas. Upaya pemberdayaan sumber daya
manusia, khususnya aparatur, untuk mendapatkan aparatur yang berkualitas dan
menciptakan kepercayaan akan kemampuan yang dimilikinya dalam mencapai
tujuan.
Menurut Samodra Wibowo dalam bukunya Negeri-Negeri Nusantara dari
Modern Hingga Reformasi Administrasi mengemukakan pemberdayaan aparatur
yaitu: peningkatan efektifitas, menghendaki dilakukannya perubahanadministrasi
(birokrasi) atau reformasi kinerja aparatur pemerintah (Wibowo,2001:200).
Berdasarkan pendapat yang dikemukakan diatas, pemberdayaan
aparaturtidak hanya bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, akan tetapi
menghendaki perubahan administrasi (birokrasi) atau suatu reformasi kinerja
pemerintah. Menurut Sarundajang dalam bukunya Arus Balik Kekuasaan Pusat dan
Daerah mengemukakan pemberdayaan aparatur yaitu:
Pemberdayaan aparatur adalah usaha untuk meningkatkan kemampuan
melalui pengadaan, pembinaan karir, diklat, sistem penggajian serta
pengelolaan administrasi yang dipergunakan kepada pegawai negeri
sehingga unsur aparatur Negara diserahi tugas dalam suatu jabatan.
(Sarundajang, 1997:214)
Berdasarkan definisi diatas, pemberdayaan aparatur pemerintah
merupakan usaha untuk meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan tugas
umum pemerintahan dan pembangunan yang dilakukan dengan melalui berbagai
proses atau tahapan yang dilakukan melaui pengadaan, pembinaan karir, diklat,
sistem penggajian, serta dapat meningkatkan kemajuan dari tujuan pemerintah dan
pembangunan.
Menurut Suyitno (2002), beberapa faktor yang menghambat dalam
pemberdayaan pegawai diantaranya adalah :
a. Penolakan dilevel pimpinan/ manajer , menyangkut ketidak amanan, ego,
nilai-nilai pribadi, pelatihan manajemen, karakteristik pimpinan, ketidak
terlibatan pimpinan, struktur organisasi dan manajemen yang tidak sesuai.
b. Sulitnya waktu belajar. Faktor lain yang dianggap penting dalam
pengelolaan SDM agar dapat kinerja pelayanan yang optimal adalah
pemberian kesempatan pendidikan dan pelatihan bagi pegawai. Adapun
tujuan diklat bagi pegawai dari memutakhirkan kemampuan dan
keterampilan pegawai seiring dengan perkembangan teknologi dalam
membantu pemecahan permasalahan dalam organisasi, pengembangan
karier, dan orientasi pegawai dalam organisasi.
c. Sedangkan manfaat diklat bagi pegawai adalah meningkatkan kualitas dan
produktivitas, serta meminimalisir waktu dalam memenuhi standar kinerja,
menumbuhkan loyalitas dan kerjasama, memenuhi perencaaan SDM, dan
pengembangan kemampuan pribadi.
d. Visi organisasi yang tidak jelas. Visi organisasi menjadi syarat penting
dalam merencanakan pemberdayaan pegawai.
e. Keinginan yang tinggi, tindak lanjutnya lemah. Sering dijumpai keinginan
individu dan kelompok cukup tinggi, namun implementasinya sangat
lemah karena berbagai faktor internal dan eksternal. f. Takut berubah. Sering timbul pertanyaan mengapa harus menerapkan
cara-cara baru, kalau cara lama saja kita sudah aman. Individu/ kelompok
sudah puas dan nyaman dengan cara kerja yang sudah berjalan. Hal ini
juga merupakan salah satu penghambat pemberdayaan PNS.
Berdasarkan uraian diatas, bahwa dalam pemberdayaan aparatur adapun
hambatan-hambatan yang menjadi faktor tidak berjalan dengan optimalnya
program pemberdayaan aparatur, hambatan tersebut bisa muncul di dalam ataupun
diluar organisasi, oleh karena itu dalam pelaksanaan program pemberdayaan
aparatur harus dipersiapkan terlebih dahulu faktor-faktor penunjang agar
pemberdayaan aparatur berjalan sesuai dengan harapan dan menciptakan aparatur
yang mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar