Mediasi pada dasarnya adalah negosiasi yang melibatkan pihak
ketiga yang memiliki keahlian mengenai prosedur mediasi yang
efektif, dapat membantu dalam situasi konflik untuk
mengkoordinasikan aktivitas mereka sehingga dapat lebih efektif
dalam proses tawar menawar (Nurnaningsih Amriani, 2012: 28).
Mediasi juga dapat diartikan sebagai upaya penyelesaian sengketa para
pihak dengan kesepakatan bersama melalui mediator yang bersikap
netral, dan tidak membuat keputusan atau kesimpulan bagi para pihak
tetapi menunjang fasilitator untuk terlaksananya dialog antar pihak
dengan suasana keterbukaan, kejujuran, dan tukar pendapat untuk
tercapainya mufakat (Susanti Adi Nugroho, 2009: 21).
Rabu, 16 November 2022
Mediasi (skripsi, tesis, disertasi)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar