Merek (Brand) adalah sebuah faktor penentu yang penting didalam kegiatan pemasaran, kegiatan yang mempromosikan atau memperkenalkan serta menawarkan sebuah jasa atau produk tidak lepas dari merek atau brand yang diunggulkan. Sebuah merek atau brand tidak dapat berdirisendiri, sebuah merek haruslah sesuai dengan komponen dalam proses pemasarannya. Merek atau brand bukan sekedar sesuatu yang mampu menampilkan nilai fungsionalnya, tetapi juga bisa memberikan nilai tersendiri dari dalam diri benak konsumen (Surachman, 2008).Pada dasarnya merek adalah sebuah janji dari penjual untuk memberikan manfaat, jasa, dan ciri-ciri kepada konsumen. Ada enam tingkatan merek yang meliputi sebagai berikut (Kotler dan Keller, 2009) :1.AtributSetiap merek dari sebuah produk pasti memiliki atribut. Atribut diciptakan dan dikelola supaya konsumen mengetahui dengan benar apa saja atribut-atribut yang ada didalam merek tersebut.
2.ManfaatMerek juga memiliki manfaat. Konsumen tidak akan membeli atributnya, tetapikonsumen akan membeli manfaatnya. Produsen juga harus menjelaskan dari atribut menjadi manfaat yang fungsional maupun emosional.3.Nilai Merek merupakan sesuatu nilai tentang produsen. Merek yang memiliki nilai yang tinggi akan diterima oleh konsumen sebagai sebuah merek yang memiliki kelas tinggi, sehingga dapat mencerminkan konsumen pengguna merek tersebut.4.Budaya Merek jugan bisa melambangkan suatu budaya tertentu.5.Kepribadian Merek mencerminkan sebuah kepribadian, artinya kepribadian bagi pengguna merek tersebut, diharapkan dengan menggunakan merek tersebut kepribadian pengguna akan tercermin dari apa merek yang mereka gunakan.6.PemakaiMerek menunjukkan jenis konsumen yang memakai merek tersebut. Para pemasar menggunakan analogi termuka untuk pemakaian mereknya. Merek sangat diperlukan oleh sebuah produk karena merek memiliki nilai yang dirasa kuat dan bermanfaat bagi para
konsumen, produsen maupun masyarakat. Tjiptono (2012) mengatakan bahwa manfaat merek untuk mengidentifikasi pelacakan produk sejenis bagi perusahaan, untuk melindungi produk dimata hukum, dan mengetahui tingkat kepuasan konsumen terhadap suatu produk sehingga mereka para konsumen akan membeli produk dari pesaing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar