Minggu, 12 Juni 2022

Penjualan Kredit (skripsi, tesis dan disertasi)

Menurut Rivai dkk (2006 : 3)kredit adalah penyerahan barang, jasa atau uang dari satu pihak (kreditor/ atau pemberi pinjaman) atas dasar kepercayaan kepada pihak lain (debitur atau pengutang/ borrower) dengan janji membayar dari penerima kredit kepada pemberi kredit pada tanggal yang telah disepakati kedua belah pihak. Menurut Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 dalam Andy dkk, kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat di persamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bankdengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.Dari dua pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa kredit adalah suatu kegiatan penyerahan barang atau jasa dari suatu pihak ke pihak lain dengan janji membayar dari kreditor kepada debitor dengan jangka waktu tertentu.informasi umunya yang diperlukan manajemen dari penjualan kredit adalah:1.Jumlah pendapatan penjualan menurut jenis produk atau kelompok produk selama jangka waktu tertentu.2.Jumlah piutang kepada semua debitur dari transaksi penjualan kredit.3.Jumlah harga produk yang dijual selama jangka waktu tertentu.4.Nama dan alamat pembeli.5.Kuantitas produk yang dijual.
 
6.Nama wiraniga yang melakukan penjulan.7.Otorisasi pejabat yang berwewenang

Tidak ada komentar: