Implementasi merupakan terjemahan dari kata “implementation”,
berasal dari kata kerja “to implement”. Menurut Webter’s yang berasal dari
bahasa Latin “implementum” dari kata “impere” dan “plere”. Kata
“implere” dimaksudkan “to fill up”, to fill in”, yang artinya mengisi
penuh;melengkapi, sedangkan “plere” maksudnya “to full” yaitu mengisi.
Selanjutnya kata “to implement” mengandung tiga arti sebagai : (1).
Membawa ke sesuatu hasil (akibat); melengkapi dan menyelesaikan; (2).
Menyediakan sarana (alat) untuk melaksanakan sesuatu; memberikan yang
bersifat praktis terhadap sesuatu; (3) menyediakan atau melengkapi dengan
alat. Kemudian, Tachjan(2003 : 64) mengatakan implementasi kebijakan
publik “merupakan proses kegiatan administratif yang dilakukan setelah
kebijakan ditetapkan/disetujui”. Kegiatan ini terletak di antara perumusan
kebijakan dan evaluasi.
Metter dan Horn dalam Nugroho(2003 : 169-170) mendefinisikan
implementasi kebijakan sebagai tindakan yang dilakukan oleh publik maupun
swasta baik secara individu maupun kelompok yang ditujukan untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam keputusan kebijakan. Metter
dan Horn mengandaikan bahwa implementasi kebijakan berjalan secara linier
dari kebijakan publik, implementor, dan kinerja kebijakan publik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar