Konsep Dynamic Governance
yang dikenal saat ini merupakan satu
kemampuan pemerintah untuk terus
menyesuaikan kebijakan dan program
publik, serta pola mengubah cara
kebijakan publik tersebut dirumuskan
dan dilaksanakan, sehingga berdampak
pada kepentingan jangka panjang
dicapai. Kondisi kedinamisan dalam
pemerintahan sangat penting bagi
pembangunan ekonomi dan sosial yang
berkelanjutan terutama pada
lingkungan yang mengalami
ketidakpastian dan perubahan yang
cepat dimana masyarakat yang semakin
menuntut kecanggihan, lebih
berpendidikan, dan lebih terdampak
globalisasi serta lahirnya berbagai
konsep baru dalam penyelenggaraan
pemerintahan dan persaingan global Konsep teori Dynamic
Governance mencerminkan upaya
pemimpin yang dengan sengaja untuk
membentuk masa depan mereka.
Adapun konsep dasar Dynamic
Governance adalah mengkombinasikan
budaya dengan kapabilitas sehingga
dapat menghasilkan perubahan ke arah
yang lebih baik.
Sebagaimana telah disebutkan di
atas bahwa satu konsep Dynamic
Governance merupakan kombinasi
antara budaya dengan kapabilitas yang
menghasilkan perubahan dimana
diadasarkan pada Budaya yang
menunjukkan keyakinan dan nilai-nilai
kelompok tertentu yang dibagi atau
dimiliki bersama, sehingga dapat dianggap sebagai akumulasi pelajaran
bersama dari masyarakat tertentu
berdasarkan sejarah pengalaman
bersama yang berwujud menjadi satu
tataran nilai kehidupan
Peraturan dan struktur
pemerintahan adalah pilihan yang
dibuat oleh masyarakat dan
mencerminkan nilai-nilai dan
kepercayaan dari para pemimpinnya,
hal ini lah yang menempatkan bahwa
dasar kepercayaan (Trust) menjadi
tujuan dan harapan tertinggi dari
pemerintah yang didapat dari
masyarakatnya
Kepercayaan kepada pemimpin
dalam membentuk aturan, normanorma informal dan mekanisme
penegakan yang dilembagakan
kemudian menjadi satu kebijakan.
Dalam konsep Dynamic Governance,
seorang pemimpin harus berpikir
secara cerdas dan taktis dengan cara
mengartikulasikan ide-idenya dalam
pola penyelenggaran orgnasisasi dalam
hal ini penyelenggaraan orgnasasi
pemerintahan.yang diawali dari
berpikir ke depan (think ahead) yang
diartikan kemampuan untuk
mengidentifikasi perkembangan
lingkungan di masa depan, memahami
implikasinya, dan mengidentifikasi
strategi yang diperlukan untuk
memanfaatkan peluang-peluang baru
dan mencegah potensi ancaman.
Dapat diartikan bahwa maksud
berpikir ke depan adalah untuk
mendorong satu lembaga dalam
menilai risiko strategi dan kebijakan
saat ini, me-refresh tujuan, dan konsep
inisiatif kebijakan baru untuk
mempersiapkan masa depan. Adapun
dalam kerangka konseptual Dynamic
Governance terdiri dari Budaya,
Kemampuan dan perubahan, dimana
ketiganya dapat dimaksimalkan ketika
mampu bekerja secara interaktif dan
sinergis sebagai bagian dari sistem
dinamis. Kemampuan berpikir ke
depan, berpikir lagi dan berpikir lintas
batas juga seharusnya tidak hanya
sekadar menjadi satu keterampilan
yang berdiri sendiri dan tidak boleh
beroperasi sebagai proses independen
namun kemampuan ini terdapat
hubungan yang saling berkaitan dan
jika mereka terhubung secara
interdependen bekerja sebagai sebuah
sistem, efek potensi mereka dapat
diperkuat dan dampak keseluruhan
diperkuat.
Konsep ini menyangkut
penentuan cara mengupayakan
kesejahteraan masyarakat dan
pencapaian tujuan jangka panjang dari
suatu bangsa, maka pada negara
demokratis cara yang ditempuh adalah
dengan melibatkan semua pemangku
kepentingan (stakeholders) yaitu
pemerintah, swasta dan masyarakat
dalam merumuskan kebijakan,
penetapan institusi dan pola hubungan
antar pemangku kepentingan. Terkait
dengan pemahaman tersebut, Wirman
Syafri mengutip Boon, dan Geraldine
(2007) menjelaskan governance
sebagai penentuan berbagai kebijakan,
institusi, dan struktur yang dipilih,
yang secara bersama mendorong untuk
memudahkan interaksi kearah
kemajuan ekonomi dan kehidupan
sosial yang lebih baik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar