Kebijakan desentralisasi pendidikan diharapkan mampu
memperbaiki kualitas pendidikan. Untuk dapat merealisasikan cita-cita
tersebut, maka diperlukan sistem pengelolaan pendidikan dalam tataran
paling bawah, yaitu Manajemen Berbasis Sekolah.
Manajemen Berbasis Sekolah merupakan sistem pengelolaan sekolah
di mana sekolah diberi wewenang untuk mendorong sekolah dalam
mengambil keputusan dengan melibatkan partisipasi seluruh warga sekolah
sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,
provinsi, kabupaten, dan kota.
Manajemen Berbasis Sekolah merupakan bentuk desentralisasi
pendidikan yang inovatif. Hafid (2011) menyatakan bahwa Manajemen
Berbasis Sekolah perlu diterapkan dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Adapun hal-hal yang mendukung pernyataan tersebut antara lain sebagai
berikut:
1. Manajemen berbasis pusat memiliki banyak kelemahan karena kebijakan
yang ditetapkan terkadang tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah dan
adanya prosedur administratif yang tinggi menyebabkan kelambanan dalam
penyelesaian masalah di sekolah
2. Sekolah lebih memahami kondisi yang ada pada lingkup sekolah. Oleh
karena itu, sekolahmerupakan unit yang paling layak untuk menyelesaikan
permasalah yang ada di lingkup internal. Adanya peraturan birokratis juga
menghambat kreativitas sekolah.
3. Perubahan di sekolah akan terjadi apabila ada rasa memiliki dari seluruh
warga sekolah. Rasa memiliki tersebut akan tumbuh saat setiap warga
sekolah dapat berpartisipasi dalam penentuan kebijakan sekolah. Rasa
memiliki tersebut diharapkan akan membawa warga sekolah pada
peningkatan rasa tanggung jawab.
Melalui Manajemen Berbasis Sekolah yang efektif dan efisien,
kinerja sekolah diharapkanmampu mengalami peningkatan sehingga dapat
memberikan kontribusi yang menyeluruhterhadap peningkatan kualitas
pendidikan secara luas. Mulyasa (2002) memaparkan konsep manajemen
komponen-komponen sekolah.
Terdapat tujuh komponen penting dalam manajemen berbasis sekolah, yaitu:
1. Manajemen Kurikulum dan Program Pengajaran
2. Manajemen Tenaga Kependidikan
3. Manajemen Kesiswaan
4. Manajemen Keuangan dan Pembiayaan
5. Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
6. Manajemen Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
7. Manajemen Layanan Khusus
Untuk penilaian kinerja sekolah yang sesuai dengan tingkat
akreditasi dilaksanakan tiap lima tahun sekali dengan perolehan akreditasi
sesuai kriteria 8 standar nasional pendidikan, yaitu :
1. Standar Isi
2. Standar Proses
3. Standar Kompetensi Lulusan
4. Standar Pendidik dan Tendik
5. Standar Sarana dan Prasarana
6. Standar Pengelolaan
7. Standar Pembiayaan
8. Standar Penilaian
Kamis, 09 Juni 2022
Manajemen Berbasis Sekolah (skripsi, tesis, dan disertasi)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar