Reformasi administrasi memiliki pengertian berbeda tergantung sistem
politik yang berlaku di tiap negara. Di negara maju, reformasi administrasi
bermakna proses perubahan struktur dan prosedur administrasi dalam pelayanan
publik, karena organisasi yang melaksanakan pelayanan publik memiliki batasan
yang jelas dengan lingkungan sistem sosial dan politik yang ada. Di negara
berkembang, reformasi administrasi mencakup konteks yang lebih luas karena
bisa berarti proses modernisasi dan perubahan kemasyarakatan akibat proses
transformasi nilai-nilai sosial ekonomi masyarakat.93 Akibat luasnya arti
reformasi administrasi, untuk mengkajinya, Chau94 membatasi perspektif kajian
sistem dalam tiga dimensi, yaitu: 1) organisasi, 2) institusi, dan 3) sumberdaya
manusia (human resources).
Mengkaji reformasi administrasi dari sudut pandang organisasi95 artinya
proses perubahan administrasi pemerintahan didekati melalui perubahan
organisasi untuk disesuaikan dengan kondisi lingkungan. Instrumen reorganisasi
administrasi publik antara lain melalui desentralisasi, privatisasi, atau contracting
out. Tugas pemerintah lebih diarahkan dalam fungsi kontrol dan koordinasi
dibandingkan tugas pengelolaan sehari-hari tugas pelayanan publik. Peter dalam
Farazmand96 mengasumsikan pendekatan model lingkungan sebagai model bottom-up, jika pemerintah dan sistem administrasinya (strukturnya), harus
beradaptasi secara dinamis dengan lingkungan (ekonomi, politik, dan sosial),
sehingga dapat dijamin eksistensinya secara berkelanjutan.
Dari sudut pandang pembangunan institusi,97 reformasi administrasi
mencakup tujuan dan instrumen secara simultan. Reformasi administrasi akan
terlaksana jika ada proses institusionalisasi antar kelompok penyusun organisasi.
Model institusional, menurut Farazmand98 mencakup sejumlah kelompok berbeda
yang bersama-sama melaksanakan perubahan. Konsep ini menekankan gerakan
perubahan organisasi melalui perubahan dan modifikasi nilai-nilai internal dan
budaya organisasi selain struktur organisasi. Model institusional menekankan
pentingnya nilai kolektif, budaya dan struktur agar organisasi dapat beradaptasi
dengan kondisi yang dinamis.99
Peter dalam Farazmand menjelaskan reformasi administrasi dari perspektif
institusional memiliki bobot politis dan perlu menjalankan nilai-nilai yang lebih
significant dari yang biasa diterima. Model institusional menekankan pentingnya
institusionaliasi nilai dan budaya dari lingkungan ke organisasi sekaligus
menginstitusionalisasikan nilai-nilai dan budaya organisasi ke lingkungan.
Jelaslah bahwa hubungan antara lingkungan dan organisasi bersifat mutualisme,
sehingga budaya pemerintahan dan nilai-nilai yang melingkupinya juga mewakili
nilai-nilai sosial dan politik yang berlaku di masyarakat. Untuk melembagakan
nilai-nilai tersebut, Chau100 menekankan perlunya pembangunan instrumen,
kerangka hukum, dan peraturan yang diperlukan untuk melaksanakan
pemerintahan agar dapat bekerja dengan baik.
Dimensi terakhir kajian administrasi publik menekankan pentingnya
sumberdaya manusia (human resources)101 yang memiliki pengetahuan,
keterampilan, dan motivasi kerja yang tinggi. Untuk meningkatkan skill pegawai
perlu adanya serangkaian pelatihan untuk meningkatkan kapasitas mereka. Peter dalam Farazmand102 mendekatinya melalui model purposif (top – down) yang
menekankan pentingnya peran aktor tertentu sebagai pemimpin dalam proses
reformasi administrasi sektor publik. Para elit lokal dan individu yang memiliki
kekuasaan dan otoritas inilah yang membangun ide mereformasi serta
mereorganisasi sektor publik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar