Teori ini menjelaskan bahwa sebuah perusahaan harus bertanggung jawab kepada pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap perusahaan tersebut. Perusahaan harus membina hubungan baik dengan para pemangku kepentingan ini. Donaldson dan Preston (1995) mendukung teori ini dengan berpendapat bahwa teori stakeholderakan memperluas tanggung jawab perusahaan kepada seluruh pemangku kepentingan (stakeholders), bukan hanya kepada para pemilik saham perusahaan (shareholders). Menurut Chariri dan Ghozali (2007) dalam Astuti dan Juwenah (2017), perusahaan harus melakukan upaya yang nyata untuk menjaga hubungan baik dengan para stakeholders.Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengamodasikan keinginan dan kebutuhan dari para stakeholders yang berhubungan langsung dengan sumber daya yang digunakan oleh perusahaan dalam aktivitas operasionalnya, misalnya tenaga kerja, konsumen, dan pemilik saham.Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa keberlanjutan atau keberlangsungan hidup suatu perusahaan sangat bergantung pada dukungan yang diberikan oleh para pemangku kepentingan. Salah satu cara yang dapat dilakukan perusahaan untuk membina dan meningkatkan hubungan baik dengan para stakeholders adalah dengan mengungkapkanlaporan yang
mempunyai nilai tambah, yaitu sustainabilityreportyang meliputi aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial. Dengan mengungkapkan laporan ini berarti perusahaan melakukan langkah nyata untuk meningkatkan hubungannya dengan para stakeholders dengan adanya transparansi mengenai semua dampak dari apa yang dilakukan perusahaan dalam aktivitas operasional perusahaan(Weber et al., 2008)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar