Jumat, 27 Mei 2022

Teori Agensi (skripsi, tesis, dan disertasi)

Agency Teory mimiliki asumsi bahwa masing-masing individu semata-mata termotivasi oleh kepentingan diri sendiri sehingga menimbulkan konflik kepentingan pricipal dan agent (Halim, Meiden, dan Tobing, dalam Primasari 2016dalam Nugraheni dan Purwanto 2015).Hubungan keagenan terjadi karena adanya kontrak antara principal (Pemerintah) dengan agent (Wajib Pajak). Dalam hubungan keagenan (Agency Rellationship) terdapat suatu kontrak dimana satu orang atau lebih (Principal) memerintah orang lain (Agent) untuk melakukan suatu jasa atas nama principal serta memberikan wewenang kepada agent untuk membuat keputusan yang terbaik bagi principal (Saleh, 2004 dalam Primasari 2016).Pemerintah sebagai pihak agent memiliki otoritas untuk memaksimumkankesejahteraan suatu Negara dan masyarakat pada umumnya. Wajib Pajak sebagaipricipal termotivasi untuk memaksimalkan pemenuhan kebutuhan ekonomi danpsikologisnya antara lain dalam hal memperoleh penghidupan yang lebih baik darisuatu negara. Masalah keagenan muncul karena adanya perilaku oportunistik dariPrincipal, yaitu perilaku Wajib Pajak untuk memaksimumkan kesejahteraannya sendiri yang berlawanan dengan kepentingan Agent.
 
 
 

Tidak ada komentar: