Dalam arus globalisasi dan tingkat persaingan yang semakin tinggi seorang
manajer dalam membuat suatu perencanaan pajak sebagaimana strategi
perencanaan perusahaan secara keseluruhan (global company’sstrategy) harus
memperhitungkan adanya kegiatan yang bersifat lokal maupun internasional. Oleh
karena itu, agar perencanaan pajak dapat berhasil sesuai dengan harapan.
Beberapa tahapan dalam perencanaan pajak menurut Suandy (2016) sebagai
berikut ini :
1. Menganalisis informasi yang ada, yakni dengan menganilisis komponen yang
berbeda atas pajak yang terlibat dalam suatu proyek dan menghitung seakurat
mungkin beban pajak yang harus ditanggung. Selain itu, juga harus
memperhatikan faktor-faktor baik internal maupun eksternal yaitu berupa :
1) Fakta yang relevan
2) Faktor pajak
3) Faktor non-pajak lainnya 2. Membuat satu model atau lebih rencana kemungkinan besarnya pajak.
3. Mengevaluasi pelaksanaan rencana pajak, yakni untuk melihat sejauh mana
hasil pelaksanaan suatu perencanaan pajak terhadap beban pajak, perbedaan
laba kotor dan pengeluaran selain pajak atas berbagai alternative perencanaan.
4. Mencari kelemahan dan kemudian memperbaiki kembali rencana pajak,
dengan demikian keputusan yang terbaik atas suatu perencanaan pajak harus
sesuai dengan bentuk transaksi dan tujuan operasi.
5. Memutakhirkan rencana pajak, karena meskipun suatu rencana pajak telah
dilaksanakan, tetap perlu diperhitungkan setiap perubahan yang terjadi baik
dari undang-undang maupun pelaksanaannya yang dapat berdampak terhadap
komponen suatu perjanjian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar