Senin, 16 Mei 2022

Minapolitan (skripsi tesis dan disertasi)

Sebagai negara kepulauan dan dengan luas wilayah perairanya,tidak bisa disangkal lagi bahwa potensi kelautan dan perikananyang dimiliki Indonesia begitu melimpah. Akan tetapi pengelolaannya belumlah optimal sebagaimana pengelolaan semberdaya alam di daratan. Untuk lebih mengoptimalkan potensi yang ada, kementrian kelautan dan perikanan mencetuskan kebijakan revolusi biru. Revolusi Biru mempunyai empat pilar penting antar lain, perubahan cara berfikir dan orientasi pembangunan dari daratan ke maritim, pembangunan berkelanjutan, peningkatan produksi kelautan dan perikanan, dan terakhir peningkatan pendapatan rakyatyang adil, merata, dan pantas.Pada tataran implementasi revolusi biruakan laksanakan melalui pembangunan berbasis kawasan. Pembangunan berbasis pengembangan kawasan bertujuan untuk lebih mengoptimalkan potensi lokal. Minapolitan sebagai sebuah model pembangunan yang berkonsep pada pengembangan kawasan ditujukan untuk mengembangan potensi perikanan wilayah. Menurut Undang–undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, minapolitan masuk kedalam kategori agropolitan.Kawasan agropolitan Daya Dukung SD AirKoefisien limpasan untuk setiap jenis penggunaan lahanLuas lahan setiap jenis penggunaan lahanKetersediaan AirKebutuhan air per orang berdasarkan pola konsumsiPopulasi PendudukKebutuhanAir
didefinisikan sebagai kawasan yang terdiri atas satu atau lebih pusat kegiatan pada wilayah perdesaan sebagai sistem produksi pertanian dan pengelolaan sumberdaya alam tertentu yang ditunjukkan oleh adanya keterkaitan fungsional dan hierarki keruangan satuan sistem permukiman dansistem agribisnis.Minapolitan berasal dari kata MINA dan kata POLITAN. Mina diartikan sebagai perikanandan politan diartikan sebagai polis atau kota.Sehingga secara bebas bisa diartikan sebagai kota perikananatau kota di daerah lahan perikanan atau perikanan di daerah kota. Definisi secara lengkap dari kawasan minapolitan berdasarkan turunan kawasan agropolitan adalah kawasan yang terdiri atas satu atau lebih pusat kegiatan pada wilayah perdesaan sebagai sistem produksi perikanan dan pengeloaan sumberdaya alam tertentu yang ditunjukkan oleh adanya keterkaitan fungsional dan hierarki keruangan satuan sistem permukiman dan sistem minabisnis.Secara praktis minapolitan dapat diterjemahkansebagai berikut, pertamamerupakan kawasan dimanacore activitiesnya adalah kegiatan perikanan baik tangkapmaupunbudidaya, keduabagian daripusatpertumbuhan/pengembangan wilayah, ketigasimpul kegiatan ekonomi yang dapat meningkatkan addedvalue, memberikan kesempatan kerjadan pendapatan, keempatmemiliki keterkaitan mata rantai ekonomi hulu hilir,dan kelimasebagai basis dalam mengembangkan saranadan prasarana.Sebagai sebuah kawasan yang khas wilayah pengembangan kawasan minapolitan mempunyai karakteristik yang membedakan dengan wilayah diluar kawasan pengembangan. Karakteristik tersebut seperti diuraikan dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor KEP.18/MEN/2011 tentang Pedoman Umum Minapolitan, antara lain :1.Terdiri dari sentra-sentra produksi dan usaha berbasis perikanan dan mempunyai multiplier effectterhadap perekonomian di dalam dan di luar kawasan;2.Mempunyai keanekaragaman kegiatan ekonomi, perdagangan, jasa pelayanan, kesehatan, dan sosial yang saling mendukung; dan3.Mempunyai sarana dan prasarana memadai sebagai pendukung keanekaragaman aktivitas ekonomi sebagaimana layaknya sebuah kota.

Tidak ada komentar: