Konsep pengembangan minapolitan didasarkan pada tiga azas yaitu demokratisasi ekonomikelautan dan perikanan pro rakyat, pemberdayaan masyarakat dan keberpihakan dengan intervensi negara secara terbatas (limited state intervention), serta penguatan ekonomi daerah (Kepmen KP 18/2011).Dengan konsep ini, diharapkan pembangunan sektor kelautan dan perikanan dapat dilaksanakan secara terintegrasi, efisien, berkualitas, dan berakselerasi tinggi.Pertamaintergritas dari semua stakeholderyang ada dari instansi sektoral, pemerintah pusat sampai daerah, kalangan dunia usaha, dan masyarakat didorong untuk pencapaian tujuan yang telah dirumuskan. Keduadengan pembangunan berbasis kawasan diharapkan biaya produksi akan lebih murah dan pembangunan infrastruktur akan lebih tepat sasaran, sehingga efisiensi yang diharapakan bisa terwujuddan produk yang dihasilkan lebih kompetitif. Ketigakualitas produk menjadi tujuan akhir dari pelaksanaan pembangunan. Dengan konsep minapolitan pemantauan sistem produksi dan produk dapat dilakukan lebih intens.Keempatuntuk menjamin bisa berkompetsi di pasar dibutuhkan akselerasi yang tinggi disemua sektor (Kepmen KP 18/2011).Tujuan pembangunan sektor kelautan dan perikanan dengan konsep minapolitan adalah sebagai berikut(Permen KP 12/2010): 1.meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat skala mikro dan kecil;2.meningkatkan jumlah dan kualitas usaha skala menengah ke atassehingga berdaya saing tinggi; dan 3.meningkatkan sektor kelautan dan perikanan menjadi penggerak ekonomi regional dan nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar