Leveragedalam pengertian bisnis mengacu pada penggunaanassetdansumber dana oleh perusahaan dimana dalam penggunaanasset(aktiva) atau danatersebut dimaksudkan untuk meningkatkan keuntungan potensial bagi parapemangku kepentingan (stakeholder) perusahaan. Leverage merupakan rasio yangmengukur seberapa jauhperusahaan menggunakan utang.Semakin besar utangmaka laba kena pajak akan menjadi lebih kecil karena insentif pajak atas bungautang semakin besar. Hal tersebut membawa implikasi meningkatnya penggunaanutang oleh perusahaan. Penelitian Ozkan (2001)dalamPrakosa (2014)memberikan bukti bahwa perusahaan yang memiliki kewajiban pajak tinggi akanmemilih untuk berutang agar mengurangi pajak.Sawir (2004) dalam Darmadi(2013) menjelaskan bahwa hutang adalah sumber dana yang menimbulkan bebantetap keuangan,yaitu bunga yang harus dibayar tanpa memperdulikan tingkat labaperusahaan.Pada peraturan perpajakan, bunga pinjaman merupakan komponendari deductible expense dan bisa di biayakan atau menjadi pengurang penghasilankena pajak, Surbakti (2012).Manajemenperusahaan harus dapat mengatur hutangdalam perusahaan yang tujuannya agar menguntungkan dan menghindari kerugianakibat timbulnya hutang. Hutang dalam perusahaan dapat dihitung denganmenggunakan rasioleverageatau tingkat hutang dalam perusahaan.rasiohutangdibagi menjadi dua, yaitu:a)Rasio hutangRasio hutang merupakan gambaran dari total aset yang dimiliki oleh perusahaanyang dibiayai oleh hutang.
b)Rasio pengganda hutangRasio ini menggambarkan bagaimana menghitung hutang dengan melihatperbandingandari aset dan ekuitas yang dimiliki oleh perusahaan. Ketika asetperusahaan tidak bertambah tetapi jumlah ekuitas menurun, maka dapatdisimpulkan bahwa adanya penambahan hutang untuk menyeimbangkan antarakepemilikan aset yang ada dan ekuitas yang tersediadi perusahaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar