De Jong dan den Hartog (dalam Kleysen & Street, 2001) mengartikan perilaku inovatif adalah hasil inisiasi dan penerapan atas ide, proses, produk,atau prosedur. Adanya inisiatif atas hal baru tidak hanya terbatas pada produk, melainkan juga pada proses dan prosedur. Amir (2015) mencirikan perilaku inovatif sebagai kegiatan yang berhubungan dengan menghasilkan, mempromosikan,dan menerapkan ide-ide baru yang bermanfaat bagi organisasi. Perilaku inovatif dapat digambarkan melalui inovasi individu yang tahapan utamanya berupaadanyainisiasi dan implementasiataside. Perilaku inovatif dapat berupa peningkatan efisiensi kinerja seperti pengembangan ide atas produk atau teknologi baru serta perubahan dalam prosedur administratif.Menurut West dan Farr (dalam Kleysen & Street, 2001) perilaku inovatif adalah perilaku yang diciptakan atas kesengajaan dimana perilaku tersebut akan diarahkan untuk memperkenalkan, menghasilkan,dan mengaplikasikan hal-hal baru yang dapat menguntungkan organisasi. Perilaku inovatif sering dikaitkan dengan kreativitas karyawan. Perilaku inovatif merupakan bagian dari kreativitas namun, keduanya memiliki bentuk perilaku yang berbeda (De Jong dalam Amir, 2015). Kreativitas individu dapat dilihat pada tahapan pertama dari proses perilaku inovatif untuk menghasilkan ide-ide baru (West & Farr dalam Amir, 2015).
Janssen (2000) mendefinisikan perilaku inovatif sebagai pembuatan, pengenalan,dan penerapan ide atau gagasan baru untuk meningkatkan kinerja peran individu, kelompok,atau organisasi. Perilaku inovatif di tempat kerja adalah bagian dari perilaku yang kompleks dan terdiri dari serangkaiantiga tugas perilaku yang berbeda, yaitu pembuatan ide, promosi gagasan,dan realisasi gagasan. Pendekatan inovatif dinilai menjadi sangat penting ditujukan kepada mereka yang memiliki otoritas tertinggi di suatu organisasi, terutama ketika ide-ide baru tersebut bersifat kompleks.Semakin kompleks suatu ide, maka diperlukan peran dari supervisor (Damanpour & Scheider dalam Amir, 2015). Kleysen dan Street (2001) lebih menggunakan istilah inovator bagi mereka yang menggagas ide dan membawa pengaruhnya pada lingkungan kerja. Inovator dinilai harus mampu melakukan modifikasi ide, meyakinkan anggota organisasi tentang manfaat inovasi sehingga menjadikannya sebagai sistem yang dapat dijalankan secara rutin dalam organisasi. Perilaku inovatif bermula dari aktivasi beberapa orang yang merasakan adanya peluang baru (Kanter, 1983). Dengan kata lain, inovasi dipicu oleh pengakuan akan peluang baru. Begitu peluang mampu dikembangkan, maka dibutuhkan seseorang yang mampu mengangkat gagasan yang didorong oleh kesadaran (Van de Ven, 1986 dalam Kleysen dan Street, 2001). Berdasarkan penjelasan beberapa ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa perilaku inovatif adalah bentuk tindakan individu yang diciptakan atas kesengajaan, tanggap akan peluang,dan terarah dalam memperkenalkan, menghasilkan,dan menerapkan sesuatu yang baru sehingga dapat menguntungkan organisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar