Laporan keuangan merupakan salah satu dasar dari suatu organisasi dalam hal pendanaan. Laporan keuangan harus mampu menunjukkan kondisi keuangan suatu organisasi dengan sebenar-benarnya. Sedangkan menurut Kamaludin (2011:34) laporan keuangan adalah hasil akhir dari suatu proses pencatatan yang merupakan suatu ringkasan dari transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan. Pengertian laporan keuangan menurut Standar Akuntansi Keuangan (SAK): Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan dalam berbagai cara seperti, misalnya: sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana, catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan. Di samping itu juga termasuk skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut, misal: informasi keuangan segmen industri dan geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga (Ikatan Akuntansi Indonesia, 2009). Sedangkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 1 tahun 2013 menyatakan bahwa laporan keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas (Ikatan Akuntansi Indonesia, 2013). Laporan keuangan sendiri menurut Fahmi (2012:22) merupakan suatu informasi yang menggambarkan kondisi suatu perusahaan, dimana
selanjutnya itu akan menjadi suatu informasi yang menggambarkan tentang kinerja suatu perusahaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar