Dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13/PER/M.KUKM/IX/2015, yang termasuk komponen dari laporan keuangan yaitu: a.NeracaNeraca adalah laporan yang memberikan informasi mengenai posisi keuangan, yaitu sifat dan jumlah harta atau sumber daya usaha simpan pinjam koperasi, kewajiban kepada pihak pemberi pinjaman dan penyimpan serta ekuitas pemilik dalam sumber daya usaha simpan pinjam koperasi pada saat tertentu, terdiri dari komponen Aset, Kewajiban dan Ekuitas; b.Laporan Perhitungan Hasil UsahaLaporan Perhitungan Hasil Usaha adalah laporan yang memberikan informasi tentang perhitungan penghasilan dan beban; c.Laporan Perubahan EkuitasLaporan Perubahan Ekuitas adalah penambahan atau pengurangan komponen ekuitas koperasi dalam satu periode tertentu. d.Laporan Arus Kas Laporan Arus Kas adalah informasi mengenai perubahan historis atas kas dan setara kas koperasi yang menunjukkan secara terpisah perubahan yang terjadi selama satu periode dari aktivitas operasi, aktivitas investasi dan aktivitas pendanaan.
e.Catatan atas Laporan Keuangan Catatan atas Laporan Keuangan adalah tambahan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan yang berisi penjelasan naratif atau rincian jumlah yang disajikan dalam laporan keuangan dan informasi pos-pos yang tidak memenuhi kriteria pengakuan dalam laporan keuangan. Demikian pula yang dinyatakan dalam Standar Akuntansi Keuangan Entitas tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP), laporan keuangan entitas meliputi: a)Neraca; Neraca menyajikan aset, kewajiban, dan ekuitas suatu entitas pada suatu tanggal tertentu – akhir periode pelaporan. Neraca minimal mencakup pos-pos berikut: a.Kas dan setara kas; b.Piutang usaha dan piutang lainnya; c.Persediaan; d.Properti investasi; e.Aset tetap; f.Aset tidak berwujud; g.Utang usaha dan utang lainnya; h.Aset dan kewajiban pajak; i.Kewajiban diestimasi; j.Ekuitas.
b)Laporan Laba Rugi; Laporan laba rugi menyajikan penghasilan dan beban entitas untuk suatu periode. Laporan laba rugi minimal mencakup pos-pos sebagai berikut: a.Pendapatan; b.Beban keuangan; c.Bagian laba atau rugi dari investasi yang menggunakan metode ekuitas; d.Beban pajak; e.Laba atau rugi neto. c)Laporan perubahan ekuitas yang juga menunjukkan: i.Seluruh perubahan ekuitas, atau ii.Perubahan ekuitas selain perubahan yang timbul dari transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik; Entitas menyajikan laporan perubahan ekuitas yang menunjukkan: a.Laba atau rugi untuk periode; b.Pendapatan dan beban yang diakui langsung dalam ekuitas; c.Untuk setiap komponen ekuitas, pengaruh perubahan kebijakan akuntansi dan koreksi kesalahan; d.Untuk setiap komponen ekuitas, suatu rekonsiliasi antara jumlah tercatat awal dan akhir periode, diungkapkan secara terpisah perubahan yang berasal dari: i.Laba atau rugi;
ii.Pendapatan dan beban yang diakui langsung dalam ekuitas; iii.Jumlah investasi, dividen dan distribusi lainnya ke pemilik ekuitas, yang menunjukkan secara terpisah modal saham, transaksi saham treasuri, dan dividen serta distribusi lainnya ke pemilik ekuitas, dan perubahan kepemilikan dalam entitas anak yang tidak mengakibatkan kehilangan pengendalian. d)Laporan Arus Kas; Laporan arus kas menyajikan informasi perubahan historis atas kas dan setara kas entitas, yang menunjukkan secara terpisah perubahan yang terjadi selama satu periode dari aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan. Contoh arus kas dari aktivitas operasi adalah: a.Penerimaan kas dari penjualan barang dan jasa; b.Penerimaan kas dari royalti, fees, komisi dan pendapatan lain; c.Pembayaran kas kepada pemasok barang dan jasa; d.Pembayaran kas kepada dan atas nama karyawan; e.Pembayaran kas atau restitusi pajak penghasilan kecuali jika dapat diidentifikasikan secara khusus sebagai bagian dari aktivitas pendanaan dan investasi; f.Penerimaan dan pembayaran kas dari investasi, pinjaman, dan kontrak lainnya yang dimiliki untuk tujuan perdagangan, yang
sejenis dengan persediaan yang dimaksudkan untuk dijual kembali. Contoh arus kas yang berasal dari aktivitas investasi adalah: a.Pembayaran kas untuk memperoleh aset tetap (termasuk aset tetap yang dibangun sendiri), aset tidak berwujud dan aset jangka panjang lainnya; b.Penerimaan kas dari penjualan aset tetap, aset tidak berwujud, dan aset jangka panjang lainnya; c.Pembayaran kas untuk perolehan efek ekuitas atau efek utang entitas lain dan bunga dalam joint venture (selain pembayaran untuk efek yang diklasifikasikan sebagai kas atau setara kas atau dimiliki untuk diperdagangkan); d.Penerimaan kas dari penjualan efek ekuitas atau efek utang dari entitas lain dan bunga dari joint venture (selain penerimaan dari efek yang diklasifikasikan sebagai setara kas atau dimiliki untuk diperdagangkan); e.Uang muka dan pinjaman yang diberikan kepada pihak lain; f.Penerimaan kas dari pembayaran kembali uang muka dan pinjaman yang diberikan kepada pihak lain; Contoh arus kas yang berasal dari aktivitas pendanaan adalah: a.Penerimaan kas dari penerbitan saham atau efek ekuitas lain; b.Pembayaran kas kepada para pemegang saham untuk menarik atau menebus saham entitas;
c.Penerimaan kas dari penerbitan pinjaman, wesel, dan pinjaman jangka pendek atau jangka panjang lainnya; d.Pelunasan pinjaman; e.Pembayaran kas oleh lessee untuk mengurangi saldo kewajiban yang berkaitan dengan sewa pembiayaan. e)Catatan Atas Laporan Keuangan yang berisi ringkasan kebijakan akuntansi yang signifikan dan informasi penjelasan lainnya. Catatan atas laporan keuangan memberikan penjelasan naratif atau rincian jumlah yang disajikan dalam laporan keuangan dan informasi pos-pos yang tidak memenuhi kriteria pengakuan dalam laporan keuangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar