Menurut teori akuntansi positif perilaku manajemen laba dapat dijelaskan
melalui hipotesis ketiga yakni The Politycal Cost Hypothesis (Scott, 2016).
Dikatakan bahwa perusahaan yang berhadapan dengan biaya politik, cenderung
melakukan rekayasa penurunan laba dengan tujuan meminimalkan biaya politik
yang harus mereka tanggung. Dalam biaya politik mencakup semua biaya yang
harus ditanggung oleh perusahaan terkait dengan regulasi pemerintah, salah
satunya adalah beban pajak. Perusahaan akan melakukan perencanaan pajak
seefektif mungkin, dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan dari segi fiskal
dan juga untuk memperoleh keuntungan dalam memperoleh tambahan modal dari
pihak investor melalui penjualan saham perusahaan. Status perusahaan yang
sudah go public umumnya cenderung high profile daripada perusahaan yang
belum go public. Sehingga untuk meningkatkan nilau saham perusahaan, maka
manajemen termotivasi untuk memberikan informasi kinerja perusahaan yang
sebaik mungkin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar