Corporate Governance merupakan sebuah studi yang mempelajari hubungandirektur, manajer, karyawan, pemegang saham, pelanggan, kreditur dan pemasokterhadap perusahaan dan hubungan antar sesamanya (Hendra: 2012). CadburyCommittee, seperti dikutip oleh Forumfor Corporate Governance in Indonesia(FCGI), mengartikanCorporate Governanceatau Tata Kelola Perusahaan sebagaiseperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham,pengurus (pengelola) perusahaan, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta parapemegang kepentingan intern dan ekstern lainnya yang berkaitan dengan hak-hak
dan kewajiban mereka, atau dengan kata lain suatu sistem yang mengatur danmengendalikan perusahaan.Tata kelola perusahaan yang menjelaskan hubungan antara pemilik danmanajer perusahaandalam menentukan arah kinerja perusahaan disebutcorporategovernance(Annisa dan Kurniasih, 2012) dalam Darmawan dan I Made (2014).PenerapanCorporate governancebertujuan untuk meminimumkan konflikkeagenan.Pada penelitian ini, konflik tersebut terjaditerhadap kepentingan labaperusahaan antara fiskus (pemungut pajak) dengan pembayar pajak (manajemenperusahaan). Fiskus berharap adanya pemasukan yang sebesar-besarnya daripemungutan pajak, sementara dari pihak manajemen berpandangan bahwaperusahaan berpandangan bahwa perusahaan harus menghasilkan laba yangsignifikan dengan beban pajak yang rendah.Dua sudut pandang berbeda inilahmenyebabkan konflik antara fiskus sebagai pemungut pajak dengan pihakmanajemen perusahaan sebagai pembayar pajak, Prakosa(2014)Menurut Komite Nasional KebijakanGovernance(KNKG) prinsip-prinsipgood corporate governance adalah :a. Transparansi (transparency)Untuk menjaga objektivitas dalam menjalankan bisnis, perusahaan harusmenyediakan informasi yang material dan relevan dengan cara yang mudahdiakses dan dipahami oleh pemangku kepentingan.b. Akuntabilitas (accountability)Perusahaan harus dikelola secara benar, terukur dan sesuai dengankepentingan perusahaan dengan tetap memperhitungkan kepentingan pemegang
saham dan pemangku kepentingan lain. Akuntabilitas merupakan persyaratanyang diperlukan untuk mencapai kinerja yang berkesinambungan.c. Responsibilitas (responsibility)Perusahaan harus mematuhi peraturan perundang-undangan sertamelaksanakan tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan sehinggadapat terpelihara kesinambungan usaha dalam jangka panjang dan mendapatpengakuan sebagaigood corporate citizen.d. Independensi (independency)Untuk melancarkan pelaksanaan GCG, perusahaan harus dikelola secaraindependen sehingga masing-masing organ perusahaan tidak saling mendominasidan tidak dapat diintervensi oleh pihak lain.e. Kewajaran danKesetaraan (fairness)Dalam melaksanakan kegiatannya, perusahaan harus senantiasamemperhatikan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnyaberdasarkan asas kewajaran dan kesetaraan.Implementasi prinsip-prinsipgood corporate governancedalam pengelolaanperusahaan mencerminkan bahwa perusahaan tersebut telah dikelola dengan baikdan transparan. Hal tersebut dapat merupakan modal dasar bagi timbulnyakepercayaan publik sehingga perusahaan yang telahgo publicsahamperusahaannya akan lebih diminati oleh para investor dan berdampak positifterhadap peningkatan nilai perusahaan atau harga saham
Tidak ada komentar:
Posting Komentar