Leveragemerupakan ukuran sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai oleh hutang (Kasmir, 2011:31). Hal ini berarti leverageakan menunjukkan
perbandingan sumber pembiayaan yang digunakan perusahaan untuk membiayai kegiatan usahanya, antara menggunakan hutang dengan menggunakan modal sendiri. Sartono (2015:88) menyatakan bahwa leveragediartikan sebagai penggunaan sumber dana yang memiliki beban tetap, dengan harapan akan memberikan tambahan keuntungan yang lebih besar daripada beban tetapnya, sehingga keuntungan pemegang saham bertambah. Sumber dana yang memiliki beban tetap ini merupakan hutang jangka panjang yang menghasilkan bunga atas pembayaran hutang (beban tetap).Perusahaan menggunakan leveragedengan tujuan agar keuntungan yang diperoleh lebih besar daripada biaya dan sumber dananya, dengan demikian dapat meningkatkan keuntungan pemegang saham. Sebaliknya leveragejuga meningkatkan variabilitas (risiko) keuangan, karena jika perusahaan ternyatamendapatkan keuntungan yang lebih rendah dari biaya tetapnya maka penggunaan leverageakan menurunkan keuntungan pemegang saham. Konsep leveragetersebut sangat penting terutama untuk menunjukkan kepada analis keuangan dalam melihat trade off antara risiko dan tingkat keuntungan dari berbagai tipe keputusan financial (Sartono, 2015:95). Leverageadalah penggunaan aset dan sumber dana (sources of funds) oleh perusahaan yang memiliki biaya tetap (beban tetap) dengan maksud agar meningkatkan keuntungan potensial pemegang saham. Beban bunga yang dapat digunakan sebagai pengurang laba kena pajak adalah beban bunga yang muncul akibat adanya pinjaman kepada pihak ketiga atau kreditur yang tidak memiliki
hubungan dengan perusahaan, hal ini diatur dalam UU No.36 Tahun 2008 pasal 6 ayat 1a dan pasal 18 ayat.Leveragedapat diukur dengan analisis rasio keuangan yaitu rasio leverage(hutang). Rasio leverage(hutang) adalah rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai dengan hutang (Kasmir, 2011:33). Rasio ini membandingkan antara dana sendiri (ekuitas) dengan dana pinjaman. Makin besar pinjaman yang digunakan perusahaan, makin besar kreditur mempunyai kendali terhadap perusahaan. Dari sisi perusahaan, rasio leveragemerupakan strategi maupuninformasi dalam menentukan manfaat uang. Apabila suku bunga pinjaman lebih kecil dari Return On Investment(ROI), maka perusahaan lebih baik menambah hutang dibanding menambah modal sendiri atau sebaliknya. Menurut Kasmir (2011:35) keuntungan dengan mengetahui leverageratio adalah:1)Dapat menilai kemampuan posisi perusahaan terhadap kewajiban kepada pihak lainnya.2)Menilai kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban yang bersifat tetap.3)Mengetahui keseimbangan antara nilai aktiva khususnya aktiva tetap dengan modal.Perhitungan rasio leverage(hutang) bisa menggunakan dua pendekatan yaitu pendekatan melalui neraca dan laporan rugi laba. Pendekatan melalui neraca menginformasikan seberapa besar hutang digunakan untuk aktiva. Pendekatan melalui laporan laba rugi menginformasikan seberapa besar
hutang bisa ditutup dengan laba operasional.Rasio tersebut digunakan untukmemberikan gambaran mengenai struktur modalperusahaan. Semakin tinggi leveragesebuah perusahaan,berarti semakin tinggi pula ketergantunganperusahaan tersebut kepada krediturnya.Akibat utama penggunaan dana pinjaman(hutang jangka panjang) menyebabkan perusahaanharus menanggung beban tetap berupa bunga ataspembayaran hutang. Penggunaan dana yang menyebabkanbeban tetap ini dapat mengurangi pendapatankena pajak perusahaan melalui pembebananbunga hutang sebagai biaya. Pembebanan bungahutang tersebut dapat dipergunakan untuk mengurangibeban pajak, sehingga penggunaan hutangakan memberikan manfaat pajak bagi perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar