Kepuasan wajib pajak sebagai pelanggan dapat meningkatkan melalui peningkatan kualiats dan kuantitas pelayanan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajibpajak.Menurut (Kotler 2005dalam Ilhamsyah dkk, 2016) ada lima dimensi yang perlu diperhatikan ketika orang lain melakukan penilaian terhadap pelayanan, yaitu :1.Tangible, meliputi fasilitas fisik (gedung), perlengkapan, pegawai, dan sasaran komunikasi.2.Empathy, meliputi kemudahan dalam melakukan hubungan, komunikasi yang baik, perhatian pribadi, dan memahami kebutuhan pelanggan.3.Responsiveness, keinginan para staf untuk membantu para pelanggan dan memberikan pelayanan yang tanggap.4.Reliability, kemampuan memberi pelayanan yang dijanjikan dengan segera, akurat, handal, dan memuaskan.5.Assurance, mencangkup kemampuan, pengetahuan, kesopanan, juga sifat yang dapat dipercaya yang dimiliki oleh para staf (bebas dari bahaya,resiko, dan keragu-raguan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar