Jumat, 27 Mei 2022

Kesadaran Wajib Pajak (skripsi, tesis, dan disertasi)

Kesadaran wajib pajak merupakan suatu keadaaan yang bersifat mengharuskan diri seseorang untuk mengerti terhadap peraturan perpajakan yang berlaku. Sehingga, kesadaran perpajakan dapat diartikan sebagai sikap kerelaan untuk memenuhikewajibannya, termasuk rela memberikan kontribusi dana untuk pelaksanaan fungsi pemerintah dengan cara membayar kewajiban pajaknya (Wahyu Utomo, 2011). Secara teoritis, kesadaran wajib pajak adalah suatu keadaan dimana wajib pajak mau membayar pajak karena merasa tidak dirugikan dari pembayaran pajak yang telah dilakukan wajib pajak (Ramadiansyah, Nengah,& Dwiatmojo, 2014).Semakin tinggi kesadaran wajib pajak untuk melakukan pembayaran kewajiban pajak dengan tepat waktu, maka dapat meningkatkan kepatuhanwajib pajak. Oleh karena itu, kesadaran wajib pajak dapat mempengaruhi kepatuhan wajib pajak untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak secara sukarela dan tulus ikhlas tanpa adanya rasa paksaan.

Tidak ada komentar: