Senin, 23 Mei 2022

Karakteristik Koperasi (skripsi tesis dan disertasi)

 Karakteristik utama koperasi adalah bahwa anggota koperasi memiliki identitas ganda, yaitu sebagai pemilik sekaligus pengguna. Oleh karena itu karakteristik koperasi menurut Rudianto (2010:2-3): a.Koperasi dimiliki oleh anggota yang bergabung atas dasar kepentingan ekonomi yang sama. b.Koperasi didirikan dan dikembangkan berlandaskan nilai-nilai keadilan, kesetiakawanan, persamaan, kejujuran, tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap orang lain. c.Koperasi didirikan, dimodali, dibiayai, diatur, dan diawasi serta dimanfaatkan sendiri oleh anggota. d.Tugas pokok badan usaha koperasi adalah menunjang kepentingan ekonomi anggotanya dalam rangka memajukan kesejahteraan anggota. e.Jika terdapat kelebihan kemampuan pelayanan kepada anggotanya, maka kelebihan tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang bukan anggota koperasi.
Sejalan dengan penjelasan diatas, memahami nilai-nilai dasar koperasi sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 dan UU No. 25/1992, maka koperasi di Indonesia memiliki karakteristik sebagai berikut: 1.Koperasi memiliki nilai-nilai komitmen sebagai pedoman bagi anggotanya, yang meliputi nilai-nilai seperti: a.Kesetiakawanan b.Percaya diri c.Keadilan d.Kejujuran e.Keterbukaan f.Daya tanggap g.Kepedulian h.Tanggung jawab social i.Kemandirian 2.Anggota koperasi memiliki kepentingan ekonomi yang sama yaitu meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat di lingkungan di mana koperasi berada 3.Semua aktivitas usaha koperasi dijalankan dan diawasi oleh anggota koperasi 4.Untuk mewujudkan tujuan koperasi, maka badan usaha sebagai wadah dan alat dalam menjalankan aktivitas usaha koperasi 5.Kelebihan atas kemampuan pelayanan yang dilakukan oleh koperasi digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang bukan anggota koperasi.

Tidak ada komentar: